Pendaftaran Online Bidikmisi 2015 Melalui Snmptn, Sbmptn, Pmdk Politeknik & Seleksi Berdikari Ptn
Tata cara registrasi Bidikmisi melalui SNMPTN 2015, SBMPTN 2015, PMDK Polimetode atau Seleksi Mandiri akademi tinggi secara daring yakni sebagai diberikut.
1. Tahapan registrasi Bidikmisi
- Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemdiberi rekomendasi ke http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/ dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 2 bab F) untuk mendapat nomor Kode Akses Sekolah.
- Ditjen Belmawa memverifikasi registrasi dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
- Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login memakai kombinasi NPSN dan Kode susukan yang sudah diverifikasi
- Sekolah mempersembahkan nomor registrasi dan instruksi susukan kepada masing masing siswa yang sudah direkomendasikan
- Siswa mendaftar melalui laman http:// bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan menuntaskan tiruana tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
2. Siswa yang sudah menuntaskan registrasi bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau berdikari yang sudah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing contoh seleksi melalui alamat .diberikut.
a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http://sbmptn.or.id
c. Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri sesuai ketentuan masing-masing PTN.
d. Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar, melengkapi berkas dan dibawa pada dikala registrasi ulang seleksi masuk.
- Kartu penerima dan formulir registrasi agenda Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
- Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
- Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Fotokopi nilai ujian simpulan nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
- Surat keterangan ihwal prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
- Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang sanggup dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi daerah orang bau tanah bekerja/tokoh masyarakat;
- Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan ihwal susunan keluarga;
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila memiliki bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.