Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun 2017/2018

Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun 2017/2018 >>  Pada ketika ini proses berguru mengajar di sekolah telah memasuki semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018, maka sesuai dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Dan untuk melaksanakan proses pemutakhiran data di semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 telah disediakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0).

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 ihwal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Adapun isi Surat Edaran tersebut ialah sebagai berikut:

 ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN    :  
  
Dalam rangka pemuktahiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 2, Tahun 2017/2018 hal-hal yang perlu di lakukan ialah :

1. Sekolah melakukan pemutakhiran Dapodik Semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 Dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2018b, File Aplikasi, Formulir Cetak Panduan dan perangkat pendataan lainnya, yang sanggup di unduh dihalaman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
2.  Sekolah sebagai sumber data eksklusif diinstruksikan semoga meningkatkan kelengkapan akurasi dan kebenaran data yang kirim melalui Aplikasi Dapodik, 
3. Kepala Sekolah mengesahkan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) yang di GENERATE oleh sistem untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan masing-masing sebagai dokumen Formal tanggung jawab kebenaran data.
4.  Sekolah yang sudah tutup merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melaksanakan pembatalan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Sekolah yang tidak memuktahirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali , sanggup menghubi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email. Dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
6.    Batas Akhir pengiriman Dapodik untuk aktivitas BOS triwulan 1 ialah 30 April 2018, namun pemuktahiran data Dapodik sanggup berjalan hingga final semester.
7.  Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya. 
8.  Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota mensosialisasikan sekaligus melaksanakan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemuktahiran data dapodik.
9.  LPMP melaksanakan validasi data dapodik secara aktif dengan memakai instrument aplikasi yang sudah disiapkan di laman validas.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validasi data dapodik.
10. Pengisian Nilai Rapot memakai Aplikasi e-rapor yang sudah di siapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terintegrasi dengan dapodik.
11. Pengawas Sekolah melaksanakan pengawasan , monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik.
12. Untuk menghindari duplikat data akseptor didik yang mutasi , mekanisme mutasi akseptor didik sanggup di falidasi dengan memakai fitur tarik akseptor didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi akseptor didik dari sistem.
13. Pengisian titik koordinat kawasan tinggal akseptor didik fan PTK untuk menerapkan kebijakan zonasi.
14. Bagi akseptor didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih " Lepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ".
15. Hati-hati terhadap pebipuan , undangan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh undangan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah misalnya menyerupai Sebagai berikut :
1.     Dukungan Dapodik untuk PIP
2.     Dukungan Dapodik untuk BOS
3.     Dukungan Dapodik untuk Tunjangan Guru
4.     Dukungan Dapodik untuk Ujian Nasional
5.     Dukungan Dapodik untuk Sarpras
6.     Dukungan Dapodik untuk PMP

Demikian sekilas ihwal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun 2017/2018 yang sanggup admin sampaikan pada posting kali ini, lebih lanjut secara detail silahkan di unduh pada tautan download yang sudah admin sampaikan dengan mendownload materinya di bawah ini :

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor : 25/B/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran data pokok Pendidikan Tahun 2017/2018   ( >> DOWNLOAD << )

Silahkan download juga  yang ini : 

Download Kebijakan Pendataan Pendidikan Dasar dan Menengah Format Pdf


atau langsung  dalam Format :  DOC  (  KLIK DISINI )

Sekian dan terima kasih.