Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Registrasi Spmb Stis 2016/2017

Teknik Pendaftaran SPMB STIS 2016/2017. Jalur Seleksi STIS mendapatkan mahasiswa gres melalui 2 jalur, yaitu jalur Reguler dan PMDK. Status Mahasiswa di STIS ialah Ikatan Dinas dan Tugas Belajar. Mahasiswa Ikatan Dinas ialah lulusan SMA/MA yang setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS seluruh Indonesia hingga dengan tingkat kabupaten/kota. Lulusan STIS dengan status ikatan dinas wajib menjalani ikatan dinas dengan BPS sesuai dengan penempatannya selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan menerima tuntidakboleh ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 Jalur Seleksi STIS mendapatkan mahasiswa gres melalui  Teknik Pendaftaran SPMB STIS 2016/2017
Proses Pendaftaran STIS 2016/2017
Tata Teknik registrasi SPMB STIS 2016/2017 terdiri dari tahap diberikut:
  1. Mendaftarkan alamat email pada Aplikasi SPMB STIS, Buka Aplikasi SPMB STIS untuk mendaftarkan alamat email anda (bisa dibuka mulai tanggal 1 Maret 2016). Anda akan mendapatkan pesan melalui email yang meliputi petunjuk pengisian formulir pendaftaran.
  2. Mengisi formulir pendaftaran: Ikuti petunjuk yang tertulis pada pesan email untuk mengisi formulir pendaftaran.
  3. Anda mendapatkan Nomor Pendaftaran: Sesudah anda final mengisi formulir pendaftaran, anda akan mendapatkan Nomor Pendaftaran. Nomor Pendaftaran anda gunakan untuk melaksanakan login pada Aplikasi SPMB STIS selama proses seleksi berlangsung. Nomor Pendaftaran juga anda gunakan sebagai Kode Pembayaran untuk melaksanakan pembayaran biaya seleksi. Untuk Jalur Tugas Belajar Instansi Non BPS, anda harus mengikuti proses investigasi berkas sebelum sanggup melaksanakan pembayaran.
  4. Membayar biaya seleksi: Anda harus membayar biaya seleksi sebelum batas waktu yang ditentukan pada waktu anda mendapatkan Kode Pembayaran. Lihat cara pembayaran di sini.
  5. Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM): Sesudah anda membayar biaya seleksi, anda sanggup mencetak KTPUM dengan login pada Aplikasi SPMB STIS. KTPUM harus dibawa dan sanggup ditunjukkan pada setiap proses seleksi.