Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan Dan Kuota Bidikmisi 2016/2017

PERSYARATAN DAN KUOTA BIDIKMISI 2016/2017. Salah satu misi dari pelaksanaan Bidikmisi yaitu "Menghidupkan  harapan  bagi  masyarakat  tidak  mampu  secara  ekonomi  namun mempunyai  potensi  akademik  baik  untuk  sanggup menempuh  pendidikan  sampai  ke jenjang pendidikan tinggi". Nah, bagi adik-adik yang ingin mengikuti bidikmisi tahun 2016/2017 diberikut persyaratan dan Kuota Bidikmisi 2016/2017 yang perlu adik-adik ketahui.

Kuota Bidikmisi
PERSYARATAN DAN KUOTA BIDIKMISI 2016

A. Persyaratan Calon Penerima Bidikmisi 2016
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2016 yaitu sebagai diberikut:
  1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2016;

  2. Lulusan tahun 2015 yang bukan peserta Bidikmisi dan tidak berperihalan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa gres di masing-masing perguruan tinggi;

  3. Usia paling tinggi pada ketika mendaftar yaitu 21 tahun;

  4. Tidak bisa secara ekonomi dengan kriteria:
    Siswa peserta Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar
    (KIP) atau sejenisnya; atau
    • Pendapatan kotor adonan orangtua/wali (suami istri) terbaik sebesar Rp3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor adonan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga terbaik Rp750.000,00 setiap bulannya.
    Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4; Memiliki potensi akademik baik menurut rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah;

  5. Pendaftar difasilitasi untuk menentukan salah satu diantara Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan ketentuan:
    • PTN dengan pilihan seleksi masuk:
      1. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
      2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
      3. Seleksi berdikari PTN.
    • Polimetode, UT, dan ISI
    • PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
B. Kuota Mahasiswa Baru (Bidikmisi)
  1. Kuota Bidikmisi diperuntukkan bagi mahasiswa yang lulus:
    a. SNMPTN
    b. SBMPTN;
    c. Seleksi Mandiri PTN.
    d. Seleksi di Polimetode, UT, dan ISI
    e. Seleksi di PTS

  2. Kuota Bidikmisi bagi PTN, Polimetode dan ISI dialokasikan terbaik 10% dari jumlah mahasiswa gres yang terdaftar dalam PDPT tahun sebelumnya.

  3. Tambahan kuota akan dipertimbangkan bagi PTN, Polimetode dan ISI, dengan kriteria antara lain;
    a. Memiliki kinerja pengelolaan Bidikmisi yang baik:
    • Penetapan peserta Bidikmisi setiap semester sempurna waktu;
    • Pelaporan hasil prestasi akedemik (IPK dan usang studi) yang akurat dan sempurna waktu;
    • Pelaporan pengelolaan keuangan Bidikmisi yang akuntabel
    b. Mempertimbangkan lokasi  geografis perguruan tinggi dan/atau kondisi  ekonomi
    masyarakat setempat

  4. Kuota Bidikmisi bagi UT diputuskan secara khusus oleh Ditjen Belmawa dengan mempertimbangkan:
    • Pelaporan hasil  prestasi  akademik (IPK dan usang studi)  yang akurat  dan sempurna waktu;
    • b. Pelaporan pengelolaan keuangan Bidikmisi yang akuntabel

  5. Kuota Perguruan Tinggi Swasta melalui seleksi berdikari diputuskan oleh Kopertis berdasarkan: (1) jumlah kegiatan studi yang memenuhi persyaratan akreditasi; (2) Kondisi geografis, karakteristik sosial ekonomi sekitar perguruan tinggi untuk kekhususan kawasan 3T; dan (3) ketaatan perguruan tinggi terhadap azas pengelolaan yang baik. Kuota Kopertis ditentukan oleh Ditjen Belmawa dengan pertimbangan: (1) jumlah kegiatan studi yang memenuhi syarat akreditasi; (2) jumlah perguruan tinggi yang taat azas; dan (3) tingkat kemiskinan wilayah

  6. Kuota Bidikmisi yang diterima oleh Perguruan Tinggi diprioritaskan untuk Program Studi dalam rumpun ilmu terapan (Pertanian, Teknik, Arsitektur, Kehutanan dan lingkungan, Kesehatan, dan Kelautan), rumpun ilmu alam (Ilmu Kebumian, Biologi, Fisika, dan Kimia), dan rumpun ilmu formal (Matematika, Komputer, dan Statistika)

  7. Kuota nasional akan ditentukan menurut ketersediaan anggaran tahun berjalan dalam DIPA Ditjen Belmawa, Kemristekdikti.