Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendidikan Dokter Unpad Dan Prospek Kerjanya

Pendidikan Dokter UNPAD dan Prospek Kerjanya. Proses pembelajaran di Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Fakultas Kedokteran (FK) Unpad dilaksanakan dengan memakai metode petes menurut kompetensi (Competency-based Training), yang mencakup kompetensi klinik dan administrasi kesehatan masyarakat. PSPD di FK Unpad  terdiri dari rotasi pada 16 departemen yang dilalui dalam waktu 3 semester. Sesudah tahap ini diselesaikan dibutuhkan dokter muda sudah mempunyai kompetensi sebagai dokter umum.


Total beban kredit untuk seluruh tahap pendidikan ini yakni setara dengan 42½ Satuan Kredit Semester (SKS). Selanjutnya untuk memperkuat kemandirian dokter muda, dilakukan Program Internsip selama 12 bulan yang di bawah Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI). Rotasi yakni usang waktu yang dibutuhkan oleh dokter muda untuk menuntaskan kegiatan pendidikan profesi di suatu departemen. Jadwal rotasi untuk setiap kelompok diputuskan oleh Pengelola PSPD.

Sesudah ditetapkan lulus dari Fakultas Kedokteran,  lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia serta melaksanakan sumpah dokter, seorang lulusan Program Studi Pendidikan Dokter berhak menyandang gelar dokter.

Prospek Kerja Pendidikan Dokter UNPAD:
Untuk sanggup melaksanakan pekerjaaan profesi dokter, lulusan PSPD Unpad harus menjalani dulu kegiatan internsip selama 12 bulan untuk kemudian mendapat Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia. Surat ini menjadi salah satu prasyarat untuk mendapat Surat Izin Praktek (SIP) setelah mendapat SIP seorang dokter sanggup melaksanakan praktek kedokteran.
Program intership yakni proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, sanggup bangun diatas kaki sendiri serta memakai pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka peahlian dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

Lulusan Program Studi Profesi Dokter FK Unpad sanggup bekerja sebagai:
  • Dokter Praktek Layanan Primer yang menyelenggarakan praktek secara eksklusif atau di Instansi (Pemerintah atau Swasta) misalnya  di Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit
  • Tenaga Pendidik (Dosen)
  • Tenaga Peneliti
  • Bekerja di Industri Farmasi
  • Bekerja di bidang manajerial
  • Editor buku-buku teks kedokteran/penulis
  • Bekerja di LSM Kesehatan nasional dan intenasional
  • Asuransi Kesehatan
  • Melanjutkan Studi di Program Pendidikan Pascasarjana (Strata 2)
  • Melanjutkan Studi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (Sp-1)