Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Registrasi Snmptn 2017/2018

[www.e-sbmptn.com] Syarat registrasi snmptn tahun 2017/2018. Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar snmptn 2017. Syarat pertama untuk sekolah dan syarat kedua untuk siswa pendaftar snmptn 2017/2018. Selain syarat tersebut ada ketentuan umum dan khusus (ialah persyaratan) wacana snmptn 2017 yang juga harus di patuhi. Berikut rincian klarifikasi wacana persyaratan dan ketentuan snmptn tahun 2017.

 Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar snmptn  SYARAT PENDAFTARAN SNMPTN 2017/2018

Ketentuan Umum SNMPTN 2017
  • SNMPTN ialah rujukan seleksi nasional menurut hasil penelusuran prestasi akademik dengan memakai rapor semester 1 (satu) hingga dengan semester 5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa berguru 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) hingga dengan semester 7 (tujuh) bagi Sekolah Menengah kejuruan dengan masa berguru 4 (empat) tahun, serta portofolio akademik.
  • Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) ialah basis data yang mencakupkan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
  • Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi yakni siswa yang mempunyai Nomor Induk Siswa nasional (NISN), mempunyai prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  • Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca gosip pada laman Perguruan Tinggi Negeri yang dipilih wacana ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.

Ketentuan Khusus SNMPTN 2017
Ketentuan khusus ini terdiri dari syarat registrasi snmptn bagi sekolah, bagi siswa pendaftar, dan syarat penerimaan pendaftar snmptn di PTN.

Persyaratan SNMPTN Untuk Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN dan sudah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

Persyaratan SNMPTN Untuk Siswa Pendaftar

Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat (termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2017 yang memenuhi persyaratan sebagai diberikut.
  1. Memiliki prestasi unggul yaitu calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, dengan ketentuan menurut legalisasi sekolah sebagai diberikut:
    1. akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya;
    2. akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya;
    3. akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya;
    4. belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.
  2. Pemeringkatan dilakukan oleh Panitia Pusat.
  3. Memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
  4. Memiliki nilai rapor semester 1 hingga semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau nilai rapor semester 1 hingga semester 7 (bagi Sekolah Menengah kejuruan empat tahun) yang sudah diisikan pada PDSS.
  5. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (dapat dilihat pada laman Perguruan Tinggi Negeri bersangkutan).

Persyaratan Penerimaan di PTN

Peserta diterima di PTN, jika:
  1. lulus satuan pendidikan;
  2. lulus SNMPTN 2017; dan
  3. lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri penerima.