Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Dan Tujuan Instruksi Etik Profesi

INIRUMAHPINTAR - Untuk mengetahui Pengertian dan Tujuan Kode Etik Profesi secara lengkap, redaksi sudah mengumpulkan materi-materi dari sejumlah buku dan sumber terpercaya. Agar megampangkan mencari rujukan tersebut, penulis pun sudah menyertakan judul buku dan halaman di setiap kutipan. Ini penjelasannya:


Pengertian Kode Etik Profesi

sumber ilustrasi : www.flickr.com
Pengertian Kode dalam Buku Metode Penelitian Kebidanan karya Prof. Dr. Sudarwan Danim Darwis, S.Kp Halaman 321 ditetapkan bahwa secara leksikal instruksi berarti goresan pena yang disahkan untuk maksud tertentu.

Sedangkan, berdasarkan pendapat Ketut Sendra dalam bukunya Panduan Sukses menjual Asuransi mendefinisikan bahwa etik ialah moral dan etos yang ialah huruf yang diinginkan. Etik ialah cabang dari ilmu filsafat yang mempelajari tentang nilai-nilai hakikat hidup manusia, keinginan hidup manusia, atau pandangan hidup setiap manusia. (Sumber buku : Strategi Pemamasukan Asuransi Syariah Halaman 141 karya Abdullah Amrin, SE.)

Secara lengkap juga dimenambahkan bahwa pengertian instruksi etik secara keseluruhan dalam buku Buku Metode Penelitian Kebidanan karya Prof. Dr. Sudarwan Danim Darwis, S.Kp Halaman 321 bahwa:

Kode etik ialah norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan atau pijakan dasar sebagai ukuran tingkah laku.

Kode etik sanggup pula diartikan serangkaian ketentuan dan peraturan yang disahkan bersama guna mengatur tatanan sikap orang-orang yang tergabung dalam profesi tertentu.

Ary dkk (1982) mengemukakan bahwa kepatuhan terhadap instruksi etik dalam merencanakan dan melakukan penelitian ialah hal yang amat penting. Peneliti harus memegang instruksi etik tersebut untuk keperluan yang berafiliasi dengan subyek maupun sebagai cermin ketaatannya terhadap profesi yang ditekuni serta dalam proses pemakaian contoh teoretis dari subyek lain.

Kode etik spesialuntuk mengikat komunitas tertentu. Guru, misalnya, tunduk pada instruksi etik guru: demikian juga pengacara, dokter, wartawan, dan lain-lain tunduk pada instruksi etik masing-masing. Tujuan instruksi etik ialah melindungi klien atau subyek dan karenanya, instruksi etik ialah aliran yang bersifat memaksa anggotanya untuk sanggup berperilaku sesuai dengan rumusan yang tertuang.

Sedangkan, pengertian Kode Etik dalam buku Big Book SBMPTN SOSHUM 2016 karya Dewi Rossalia, M.Pd dkk. halaman 158 :

Kode etik ialah tatanan tabiat yang disahkan oleh suatu kelormpok masyarakat tertentu. misal: instruksi etik jurnalistik, instruksi etik perwira, instruksi etik kedokteran. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun jikalau ada instruksi etik yang mempunyai hukuman yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

Tujuan Kode Etik Profesi

Tujuan Kode Etik berdasarkan buku Pustaka Filsafat ETIKA BISNIS, Tuntunan dan Relevansinya halaman 41 karya DR. A. Sonny Keraf, yaitu:

Ada dua tujuan/samasukan pokok dari instruksi etik ini.

Pertama, instruksi etik bermaksud melindungi masyarakat dar kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum profesional. Kode etik menjamin bahwa masyarakat yang sudah mempercayakan diri, hidup, barang milik, atau perkaranya kepada orang yang profesional itu tidak akan dirugikan oleh orang yang profesional itu.

Kedua, instruksi etik juga bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang tertentu yang mengaku dirinya profesional. melaluiataubersamaini instruksi etik ini, setiap orang yang punya profesi tersebut sanggup dipantau sejauh mana ia masih seorang profesional di bidangnya, tidak spesialuntuk sehubungan dengan keahliannya melainkan juga dengan janji moralnya.

Kode etik menjembatani tabiat dan moralitas di satu pihak dan aturan di pihak lainnya. Di satu pihak, instruksi etik ialah kaidah moral yang berlaku khusus untuk orang-orang profesional di bidang tersebut. Namun tidak sama dengan kaidah moral pada umumnya, kaidah moral ini sudah menjadi aturan tertulis. Sehingga instruksi etik dilengkapi dan ditunjang oleh hukuman menyerupai dalam hukum. Karena itu juga, dalam arti tertentu instruksi etik bersifat lebih tegas dan niscaya dibandingkan dengan kaidah moral pada umumnya (yang spesialuntuk mengimbau), tanpa kehilangan hakikatnya sebagai kaidah moral.

Demikian pembahasan tentang Pengertian dan Tujuan Kode Etik Profesi. Semoga bermanfaa!