Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan Intensifikasi, Ekstensifikasi, Rehabilitasi, Dan Diversifikasi

INIRUMAHPINTAR - Apa sih perbedaan antara Intensifikasi, Ekstensifikasi, Mekanisasi, Rehabilitasi, dan Diversifikasi Pertanian? Dimana kalian pernah mendengarkan istilah tersebut? Jika sobat erat ingin tahu lebih banyak tentang pengertian kelima kata tersebut, maka sebaiknya membaca klarifikasi diberikut ini hingga tuntas.

Nah, ternyata Intensifikasi, Ekstensifikasi, Mekanisasi, Rehabilitasi, dan Diversifikasi Pertanian ialah usaha-usaha untuk meningkatkan hasil produksi pertanian. Mengapa hasil produksi pangan perlu ditingkatkan? Faktanya, penduduk Indonesia meningkat sekitar 2,5 persen per tahun, artinya setiap tahun kebutuhan pangan meningkat juga. Oleh lantaran itu, kita membutuhkan usaha-usaha terbaik meningkatkan produksi pertanian.

Sebagai pengantar, kita pahami dulu bahwa pertanian itu digolongkan menjadi dua, yaitu pertanian tumbuhan pangan dan perkebunan. Namun, pada peluang ini kita serius dulu ke pertanian tumbuhan pangan. Faktor-faktor yang besar lengan berkuasa terhadap pertanian tumbuhan pangan ialah iklim, kelembapan, bentuk permukaan tanah, dan jenis tanah. Hasil yang diperoleh tergantung pada kemampuan insan untuk mengelola faktor-faktor tersebut. Hal itu sanggup berupa kecakapan dan keterampilan, serta penerapan teknologi gres di bidang pertanian tersebut. Di Indonesia sendiri, pertanian tumbuhan pangan sanggup dihasilkan dari perjuangan bersawah, berladang, bertegalan, dan berkebun.

Jenis makanan pokok atau tumbuhan pangan pokok sebagian besar rakyat Indonesia ialah beras, jagung di Madura, dan Nusa Tenggara Timur, dan ubi kayu di sebagian Papuadan tempat Gunung Kidul atau sekitar pepegununganan Seribu di Jawa Tengah. Produksi tumbuhan pangan itu sebagian besar untuk mencukupi kebutuhan sendiri dan sisanya dijual di pamasukan.

Agar hasil penjualan meningkat, petani tentu wajib meningkatkan dulu kualitas dan kuantitas jumlah produksi pertanian tumbuhan pangan yang digelutinya. Untuk itu perlu usaha-usaha sistemik yang berkesinambungan. INI yang menjadi pembahasan utama kali ini:

A. Intensifikasi Pertanian

Intensifikasi pertanian ialah pengolahan lahan pertanian dengan sebaik-baiknya dengan memakai beberapa macam masukana. Sarana-masukana produksi yang dipakai dalam intensifikasi pertanian mencakup lima bidang yang disebut pancausaha tani meliputi:
  1. penerapan pengairan (irigasi)
  2. penerapan pupuk, baik pupuk kandang, pupuk hijau, maupun pupuk buatan (yang umum dipakai yaitu urea dan super fosfat)
  3. penerapan bibit unggul
  4. penerapan obat pemberantas hama (pestisida), jenis pestisida adalah:
    • insekstisida yaitu pestisida untuk memberantas hama jenis serangga
    • fungisida yaitu pestisida untuk memberantas hama jenis cendawan
    • herbisida yaitu memberantas hama jenis yang lain.
  5. bimbingan dan penyuluhan melalui bimbingan massal (bimas) dan intensifikasi massal (inmas).
Intensifikasi pertanian dilaksanakan di daerah-daerah yang spesialuntuk mempunyai lahan pertanian sempit, khususnya di Jawa dan Bali.

B.  Ekstensifikasi Pertanian

Ekstensifikasi pertanian ialah perjuangan memperluas lahan pertanian dengan cara membuka lahan pertanian baru. Misalnya, dengan cara membuka hutan dan semak-semak, tempat sekitar rawa-rawa, dan tempat pantai yang belum dimanfaatkan. Usaha ekstensifikasi spesialuntuk mungkin dilaksanakan di pulau-pulau besar di luar Jawa alasannya di tempat itu masih tersedia lahan yang luas, contohnya di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Untuk menyukseskan tindak lanjut ekstensifikasi pertanian, pemerintah melaksanakan jadwal transmigrasi, contohnya dari tempat yang padat penduduk ibarat Jawa ke wilayah-wilayah kosong yang belum terjamah. Di lahan-lahan gres ibarat lahan gambut, mereka diarahkan untuk membuat area persawahan baru. Agar bisa diolah, ditanami, dan sukses menghasilkan tumbuhan padi yang baik, tentu pemerintah harus mendukung dengan menyiapkan segala kebutuhan petani, contohnya menjamin lancarnya terusan irigasi, drainase, serta ketersediaan bibit unggul, pupuk, dan pestisida.

C. Mekanisasi Pertanian

Mekanisasi pertanian ialah pengolahan tanah dengan memakai mesin-mesin. Usaha mekanisasi terutama dilaksanakan di pulau-pulau besar di luar Jawa. Hal itu disebabkan lahan pertanian luas sehingga tenaga insan dan binatang kurang memadai.

Saat ini, mesin-mesin pengolah tanah sudah lebih praktis diperoleh, meski umumnya masih bergantung pada mesin buatan luar negeri. Namun, setidaknya petani-petani kita sudah bisa mengikuti keadaan dengan robot pengolah tanah ibarat traktor, mesin penggiling gabah, mobil  pemguan padi (Combine Harvester), dsb. 

Keberadaan mesin-mesin canggih dalam pengelolaan pertanian ini sangat memmenolong, lantaran selain sanggup menghemat waktu juga sanggup mengurangi jumlah beban pekerja tani. Agar lebih terbaik lagi, pemerintah harus lebih memperbanyak dan membagi rata mesin-mesin pendukung aktivitas pertanian masyarakat Indonesia, khususnya di daerah-daerah pinggiran dan terpencil.

D. Rehabilitasi Pertanian

Rehabilitasi pertanian mengandung dua arti:
  1. usaha menyuburkan kembali tanah dan memperbarui cara-cara bertani, contohnya lahan pertanian kering diubah menjadi sawah dengan cara membangun terusan air.  
  2. mengganti tumbuhan bau tanah dengan tumbuhan muda (peremajaan tanaman) atau mengganti jenis tumbuhan usang dengan jenis tumbuhan gres yang lebih produktif misalnya, tumbuhan kopi yang sudah bau tanah diganti dengan tumbuhan kopi muda, tumbuhan cengkeh diganti dengan tumbuhan kopi.
Kegiatan rehabilitasi pertanian ini ialah tahapan yang banyak ditinggalkan atau diabaikan petani tradisional. Mereka spesialuntuk berhenti dengan apa di depan mata tanpa ada motivasi lebih untuk melaksanakan terobosan-terobosan produktif. Untuk itu, kiprah pemerintah melalui kiprah Dinas Pengairan dan Penyuluh-penyuluh pertanian mengingatkan para petani sangat diharapkan. Petani perlu dihimbau untuk memperhatikan tanaman-tanamannya yang tidak layak produksi lantaran faktor usia, supaya segera diremajakan. Selain itu, pemerintah baiknya mendampingi dan memfasilitasi petani-petani lahan pertanian kering supaya menaikkan level lahannya menjadi sawah, tentu dengan menyiapkan terusan irigasi yang memadai.

E. Diversifikasi Pertanian

Diversifikasi pertanian mengandung dua pengertian sebagai diberikut:
  1. Diversifikasi pertanian ialah perjuangan memperbanyak jenis tumbuhan pada suatu lahan pertanian. Misalnya, suatu lahan pertanian ditanami jagung dan padi gogo. Teknik semacam ini juga disebut tumpangsari.
  2. Diversifikasi pertanian ialah perjuangan memperbanyak aktivitas pertanian dalam arti luas. Misalnya seorang petani di samping bertani juga beternak ayam, atau bertani sambil memelihara ikan di kolam. 
Salah satu manfaat dari diversifikasi pertanian ialah petani bukan spesialuntuk menanti pguan padi di lahan sawah mereka, tetapi juga sanggup menikmati pguan tumbuhan produktif lain ibarat tomat, cabai, terong, jagung, sayuran, dsb dengan memanfaatkan tepi atau pematang sawah. Begitupun di area rumah tinggal, para petani sanggup memelihara ayam, itik, angsa, kambing, sapi, dsb atau mengembangbiakkan ikan di kolam-kolam buatan sementara di pinggir sawah. Intinya, masyarakat sanggup menikmati hasil lebih banyak, perekonomian mereka meningkat, dan kesejahteraan mereka pun ikut terangkat.
Selanjutnya, untuk mendukung aktivitas pertanian rakyat, pemerintah melaksanakan usaha-usaha sebagai diberikut:
  1. Pemerintah mempersembahkan kredit kepada para petani melalui bank-bank atau koperasi.
  2. Pemerintah membentuk forum penelitian ilmiah di Bogor.
  3. Pemerintah mendirikan sekolah-sekolah, perguruan tinggi tinggi, dan kursus-kursus pertanian.
  4. Pemerintah mempersembahkan bimbingan, penyuluhan, dan penerangan pertanian melalui bimas, immas, dan siaran pedesaan. Bimas dan inmas dilaksanakan oleh petugas lapangan yang disebut Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Penyuluh Lapangan Spesialis (PLS). Para petugas lapangan memdiberi penyuluhan dan bimbingan kepada para petani tentang cara-cara pengairan, penerapan pupuk, penerapan bibit unggul, dan pemberantasan hama.
  5. Pemerintah memdiberi penyuluhan dan penerangan melalui siaran pedesaan melalui radio, telivisi, media online. Para petani diarahkan supaya membentuk kelompok kontak tani dan kelompok pendengar, pembaca, dan pirsawan (kelompencapir). Melalui kedua kelompok itulah para petani sanggup mengulas cara-cara peningkatan produksi pertanian.
Nah, begitulah klarifikasi lengkap tentang Perbedaan Intensifikasi, Ekstensifikasi, Rehabilitasi, dan Diversifikasi dalam bidang pertanian. Semoga bermanfaa dan bravo petani Indonesia!