Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Surat Edaran Sertifikasi Guru Tahun 2017, Tahapan Dan Pelaksanaannya.


















Salam Edukasi.. !!

Sahabat edukasi yang kami hormati, berikut admin sampaikan Surat Edaran perihal Sertifikasi Guru tahun 2017,

Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2017 telah diatur sesuai edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui rangkaian aktivitas sertifikasi guru untuk tahun 2017.

Ada 2 jadwal aktivitas sertifikasi guru yang harus dilaksanakan :
1.     Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang 1
2.     Penetapan akseptor sertifikasi guru tahun 2017.

Peserta UKG Ulang I yaitu akseptor PLPG yang belum lulus UKG sehabis PLPG tahun 2016, sedangkan akseptor sertifikasi guru tahun 2017 yaitu guru yang telah memenuhi persyaratan, telah melalui proses verifikasi, dan telah mempunyai status disetujui  A1 pada tahun 2016, dan guru akseptor dan pendamping jadwal keahlian ganda tahun 2016 yang memenuhi syarat.

Jadwal pelaksanaan UKG Ulang I akan dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 29 April 2017, sedangkan untuk sertifikasi guru tahun 2017 akan dimulai pada bulan Mei 2017. (Jadwal rincian tahapan terlampir)

Info lengkap mengenai proses penetapan akseptor serifikasi guru tahun 2017 tercantum pada Buku I Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017, sedangkan warta secara lengkap akseptor sertifikasi guru tahun 2017 dan akseptor UKG Ulang I sanggup di terusan pada alamat : www.kemdiknas.swin.net.id

Berikut surat edaran sertifikasi guru tahun 2017 : (KLIK DISINI)


Demikian yang sanggup admin sampaikan perihal SuratEdaran Sertifikasi Guru tahun 2017 semoga bermanfaat dan terima kasih.