Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terbaru Perangkat Dan Pos Pelaksanaan Pengakuan Sekolah - Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma Standar Bsnp










                                                               File Download :

Sahabat edukasi....!!
Yukkk ...... gabung lagi dengan duniainformasisemasa305.blogspot.com/. Bapak/Ibu. saudara yang tergabung pada lingkup pendidikan, baik pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, sudah barang tentu dan tidak absurd lagi dengan kata-kata Akreditasi..  nahhh berbicara wacana pengukuhan kita semua tau bahwa pengukuhan merupakan hal terpenting dalam meningkatkan kridebilitas sekolah masing-masing pada satuan pendidikan, pengukuhan merupakan penilaian berjenjang yang dilakukan oleh forum yang berwewenang melaksanakan penilaian, dengan jenjang waktu antara 4 - 5 tahun.

PENGERTIAN AKREDITASI SEKOLAH
Lebih detail wacana pengukuhan mari kita simak beberapa pengertian wacana pengukuhan sebagai berikut :
v Pengakuan terhadap forum pendidikan yang diberikan oleh tubuh yang berwenang sesudah dinilai bahwa forum itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu. (KBBI);
v Pengakuan oleh suatu jawatan wacana adanya wewenang seseorang untuk melaksanakan atau menjalankan tugasnya. (KBBI);
v Kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui aktivitas penilaian diri dan penilaian eksternal (visitasi) untuk memilih kelayakan dan kinerja sekolah. (Akhmad sudrajat).

v Kegiatan penilaian kelayakan dan kinerja suatu sekolah menurut kriteria (standar) yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional (BASNAS) yang alhasil diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 087/U/2002. 

Dari beberapa pengertian tersebut sanggup diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan pengukuhan yaitu pengakuan dan penilaian terhadap suatu forum pendidikan wacana kelayakan dan kinerja suatu forum pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional (BASNAS)/ Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian alhasil berbentuk pengakuan peringkat kelayakan. Akreditasi ini dilakukan dengan membandingkan keadaan sekolah yang bergotong-royong dengan kriteria standar yang telah ditetapkan. Sekolah akan mendapat status “terakreditasi” bila keadaan sekolah yang bergotong-royong telah memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Sebaliknya, sekolah tidak sanggup “terakreditasi” bila keadaan sekolah yang bergotong-royong tidak memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, hasil dari pengukuhan yaitu pengakuan “terakreditasi” atau “tidak terakreditasi”. Bagi sekolah yang terakreditasi diklasifikasi menjadi tiga tahapan, yaitu:

1.    A  - Kriteria (Amat Baik)     -      dengan nilai antara    86 - 100;
2.    B  - Kriteria (Baik)               -      dengan nilai antara    71 - 85;
3.    C  - Kriteria (Cukup)           -      dengan nilai antara    56 - 70.

TUJUAN AKREDITASI :
Berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, pengukuhan sekolah memiliki tujuan, yaitu: (1) memperolah citra kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu; (2) memilih tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Tujuan pengukuhan tersebut berarti bahwa hasil pengukuhan itu:
1.   Memberikan citra tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya.
2.  Memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah tersebut telah diakreditasi dan menyediakan layanan pendidikan yang memenuhi standar pengukuhan nasional.
3.   Memberikan layanan kepada publik bahwa siswa mendapat pelayanan yang baik dan sesuai dengan persyaratan standar nasional. 

Baiklah bagi bapak/ibu/saudara yang mungkin membutuhkan instrument perangkat pengukuhan dan POS Pelaksanaan Akreditasi terbaru berstandar BNSP sanggup di download pada tautan link download di bawah ini :


Demikian yang sanggup kami sajikan kurang lebihnya mohon maaf supaya bermanfaat bagi kita semua .  Salam edukasi..