Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Oknum Yang Mempersoalkan Cadar Niscaya Gagal Menjawab Pertanyaan Ini

INIRUMAHPINTAR - Cadar menjadi topik yang mengundang pro dan kontra baru-baru ini. Ada yang oke ada yang tidak. Ada yang mendukung ada yang menolak. Begitulah wajah perbedaan, yang ialah hal lumrah dalam kehidupan insan sehingga sebaiknya fenomena tersebut disikapi dengan seimbang, adil dan dewasa.

Hanya saja, entah dikomandoi kebodohan, benih-benih intoleransi atau penyakit dengki dan iri hati, tidak sedikit oknum mulai terang-terangan, begitu berani menghina muslimah bercadar, menyebutnya dengan sebutan tak baik, atau menuduhnya yang bukan-bukan (misal menyebutnya ninja) tanpa ada kroscek terlebih lampau, entah dalam komentar  di sosial media, forum, portal diberita online atau dalam bentuk ujaran tak bertanggung balasan di kehidupan nyata.

Maka dari itu, umat secara umum semakin terpanggil untuk bertanya-tanya, ada apa sesungguhnya? Mengapa perkara cadar diangkat ke media massa seolah-olah memakai cadar itu ialah hal yang terlarang, hina dan merugikan bangsa dan negara?

Bukankah kita sebagai generasi-generasi Indonesia mesti satu visi dan misi untuk membangun bangsa ini? Mengapa kita tidak serius untuk merampungkan PR besar Indonesia untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya? Mengapa kita menentukan saling menuding hak berkeyakinan orang lain yang diakui UU?

Untuk itu, saya mengajak para oknum yang mempersoalkan cadar, termasuk para pendukung-pendukungnya untuk menjawaban pertanyaan diberikut ini. Jika berhasil menjawaban dan membuktikannya di dunia nyata, maka membuat larangan muslimah bercadar bukan lagi sesuatu yang susah.

Pertanyaan Untuk Dijawaban, Diwujudkan, dan Direnungi

1. Jika Anda mempersoalkan muslimah bercadar, maka sudahkah Anda lebih tegas mempersoalkan muslimah yang membuka aurat di daerah umum yang terang keharaman dan dosanya?

2. Jika Anda mempersoalkan muslimah bercadar, maka sudahkah Anda lebih tegas mengecam seluruh konten televisi di Indonesia yang 99% menampakkan aurat wanita, yang juga terang keharaman dan dosanya?

3. Jika Anda mempersoalkan muslimah bercadar kemudian menamainya dengan sebutan-sebutan kurang pantas, menyerupai ninja, dsb, maka siapkah Anda, andaikan keluarga Anda, terutama saudara-saudara perempuan, istri, Ibu Anda, atau Anda sendiri yang membuka aurat (sudah niscaya dosa dan keharamannya) juga didiberi penamaan tidak elok? Bagaimana perasaan Anda?

4. Jika Anda mempersoalkan muslimah bercadar dan membatasi ruang geraknya, maka sudahkah Anda lebih tegas membatasi ruang gerak, melarang, menciptakankan hukum tegas pelarangan muslimah membuka aurat yang terang keharaman dan dosanya di negeri ini?

5. Jika Anda mempersoalkan muslimah bercadar spesialuntuk sebab takut tidak mengenalinya, takut mereka menyalahgunakan cadarnya, atau ketakutan-ketakutan lain yang sesungguhnya tidak berdasar, sudahkah Anda menyiapkan kondisi dan daerah beraktivitas bagi muslimah bercadar dimana mereka bisa kondusif dari lelaki non-mahram yang berpeluang menikmati wajahnya?

6. Jika Anda mempersoalkan muslimah bercadar dan menilainya sebagai budaya Arab yang kurang pantas dibudayakan di Indonesia, maka sudahkah Anda lebih tegas mengecam dan menilai juga muslimah yang membuka aurat ala budaya barat sebagai sesuatu yang lebih tidak pantas dibudayakan di Indonesia sebab terang dosa dan keharamannya?

7. Jika Anda bersikukuh mempersoalkan muslimah bercadar spesialuntuk sebab tidak berdalil atau bukan kewajiban dalam menutup aurat, maka sanggupkah Anda menunjukkan dalil yang membolehkan membuka aurat?

8. Jika Anda mempersoalkan muslimah bercadar dan menuduhnya sebagai kedok untuk melaksanakan kejahatan kemudian menganalogikan bahwa tiruana muslimah bercadar ialah pelaku kejahatan, maka sudahkah Anda merenungi, menghitung, dan mendata jumlah perempuan pelaku kejahatan yang sehari-hari buka-bukaan aurat di daerah umum?Mana lebih banyak?

9. Jika Anda mempermasalahkan muslimah yang bercadar untuk menyempurnakan diri dalam menutup aurat, maka sudahkah Anda mengecam dengan keras mereka yang justru membagi-membagikan auratnya secara gratis untuk dipandang lelaki bukan mahram?

10. Jika Anda mempermasalahkan muslimah yang bercadar, maka cobalah merenungi sudah berapa kebijakan dan kampanye yang Anda buat untuk mendukung muslimah-muslimah di negeri ini supaya setidak-tidaknya menutup aurat meski tak bercadar sehingga terbebas dari dosa untuk dirinya sendiri, dan juga dosa kepada orang tuanya dan bangsanya.

Renungan untuk Refleksi Diri

Ada sebuah kata mutiara yang berbunyi, jika belum bisa memmembersihkankan, tidakbolehlah mengotori. Apa artinya? Terkait dengan adanya oknum yang mempersoalkan muslimah bercadar, kalau belum bisa memmembersihkankan umat dari sesuatu terang keharamannya, tidakbolehlah mengotorinya dengan mempersoalkan sesuatu yang mubah dan tidak membahayakan.

Dan mulailah merefleksi diri! Ketika Anda mulai terganggu dan tidak nyaman melihat dan membiarkan muslimah bercadar ketimbang melihat muslimah atau wanita-wanita kafir yang berpakaian tetapi telanjang berkeliaran di lingkungan Anda, cobalah periksa kembali iktikad Anda!

Apakah ia masih utuh atau sekarang terjajah hawa nafsu? Lagipula, andai tidak oke pada muslimah bercadar, apa pun keyakinan Anda, bukankah ada ilmu yang berjulukan toleransi.

Bagaimana caranya? Belajarlah mendapatkan perbedaan. Toh, Indonesia memang penuh dengan perbedaan. Yang beragama Islam, belajarlah lebih banyak sebelum mengecam muslimah bercadar, sedangkan saudaraku yang non-muslim, mari kita ber-agama sesuai keyakinan masing-masing.

Lalu, bagaimana ketika ada persoalan? Mari kita musyawarahkan dengan bijak, tidakboleh dengan berkomentar miring tanpa ada iktikad merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Faktanya, Kita, Indonesia memang Berbeda, maka kalau suatu dikala masih ada oknum yang membuat kebijakan, berkomentar atau mengeluarkan pendapat di ruang publik yang berkesan tidak menghormati perbedaan, tampaknya tidak cocok tinggal di Indonesia.