Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Latar Belakang Lahirnya Sunnah

Kaum muslimin periode pertama sejarah Islam memaknai sunnah dengan sangat simpel. Sunnah berarti sekedar praktek yang dijalankan kaum muslimin sendiri. melaluiataubersamaini fakta ini, sanggup ditetapkan bahwa konsep sunnah Rasul dalam Islam, timbul setelah hadirnya Nabi (baca: pengertian sunnah berdasarkan bahasa dan istilah)
.al-Quran berulang kali menyuruh kaum muslimin untuk mematuhi perintah Rasul saw dan menyatakan sikap ia sikap ideal. Oleh sebab itulah kaum muslimin, sobat erat Nabi saw, semenjak pertama, mendapatkan sikap ia hal ini sebagai model bagi mereka atas dasar aliran al-Quran.
Semasa Rasul masih hidup, Sunnah yaitu kesesuaian tindakan para sobat erat dengan tindakan Rasul saw. Mereka menata kehidupan berdasarkan al-Quran sebagaimana dicontohkan dan digambarkan oleh sikap Rasul saw. Tidak ada aturan tersendiri yang dibutuhkan untuk mendukung kelurusan tindakan mereka kecuali perkataan dan sikap dari Rasul saw.
Sesudah Rasul saw wafat, para sobat erat masih mempunyai al-Quran, sikap Rasul saw, dan kebiasaan mereka sendiri yang mereka praktekkan semasa Rasul saw masih hidup. Makara waktu itu, tidak terlalu banyak perubahan yang terjadi. Apa yang biasa sobat erat saksikan dari teladan Rasul, masih belum direduksi waktu.
Kapan muncul istilah dan konsep sunnah ? ulama tidak sama pendapat akan hal ini. Yang pasti, munculnya konsep Sunnah Nabi, sebagaimana dibedakan dari tradisi Muslim pertama menyebabkan Nabi sebagai teladan (baca juga: pengertian sunnatullah).
Sebagian ahli, menyerupai Joseph Schacht, beropini bahwa konsep Sunnah yang khusus ini yaitu suatu konsep yang muncul relatif belakangan. Sedangkan tokoh menyerupai Fazlur Rahman beropini bahwa konsep tersebut sudah ada semenjak tiruanla.
Untuk sanggup mengetahui lebih jauh wacana sejarah lahirnya sunnah, tidak sanggup terlepaskan dari sejarah pembentukan aturan Islam sendiri dari masa ke masa. Oleh sebab sunnah ini juga menjadi satu dari sekian rujukan untuk pembentukan dan penentuan Istinbath aturan Islam.
Peran Sunnah Nabi mengindikasikan bahwa umat Islam dituntut untuk mengikuti teladan Nabi dalam keseluruhan aspek kehidupan, mengingat praktek dan tindakan-tindakan Nabi sudah disetujui oleh Allah sebagai teladan bagi mereka dan menjadi standar sikap bagi masyarakat. Apa yang diperintahkan Nabi mempunyai kedudukan yang sama dengan apa yang diperintahkan oleh Allah.
Para sobat erat semasa hidup Nabi maupun setelah wafatnya bersepakat terkena keharusan mengikuti Sunnah Nabi. Ketaatan mereka kepada Nabi sedemikian rupa sehingga mereka melaksanakan apa saja yang ia lakukan dan meninggalkan apa saja yang ia tinggalkan, tanpa membedakan apakah hal itu berasal dari al-Quran maupun dari sunnah Nabi sendiri. Mereka memandang sabda, dan persetujuan ia sebagai mempunyai kekuatan aturan yang tidak diperselisihkan oleh seorangpun dari mereka (baca: pengertian hadis Ahad).
Sifat hubungan para Sahabat dengan Nabi menyerupai terus menerus memantau selama hidupnya, fungsi Nabi sebagai guru yang mengajar, dan Sahabat bukanlah anakdidik pencatat belaka membuat susah bagi kaum tradisionalis formal, para ulama pengumpul serta perekam sunnah Nabi, dan bagi generasi selanjutnya untuk melepaskan elemen kenabian sama sekali dari aliran dan fakta yang di duga berasal dari para Sahabat.
®
Kepustakaan:
Ahmad Hasan, The Early Development of Islamic Jurisprudence, dalam “Pintu Ijtihad Sebelum Tertutup”, terj. Aqah Garnadi, (Bandung; Pustaka, 1984)