Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Waktu Shalat

Pengertian waktu shalat, ialah waktu-waktu ibadah shalat lima waktu (Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh) ditambah dengan Imsak, terbit matahari, dan waktu Dhuha.
Waktu-waktu pelaksanaan shalat sudah diisyaratkan oleh Allah swt dalam ayat-ayat al-Quran, yang kemudian dijelaskan oleh Nabi saw. dengan amal perbuatannya sebagaimana hadis-hadis yang ada. Hanya saja waktu-waktu shalat yang ditunjukkan oleh al-Quran maupun hadis spesialuntuk berupa fenomena alam, yang bila tidak memakai ilmu falak tentunya akan mengalami kesusahan dalam memilih pertama waktu shalat.
Karena perjalanan tiruan matahari itu relatif tetap, maka waktu posisi matahari pada pertama waktu-waktu shalat setiap harisepanjang tahun simpel sanggup diperhitungkan. melaluiataubersamaini demikian orang yang akan melaksanakan shalat pada pertama waktunya menemui kegampangan. Di sisi lain, alasannya shalat itu tidak harus dilaksanakan sepanjang waktunya, contohnya shalat Dhuhur tidak harus dilaksanakan dari jam 12 hingga jam 15 terus menerus, melainkan cukup dilaksanakan pada sebagian waktunya saja.
®
Kepustakaan:
Imam al-Qodhi Abi al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad ibn Rusyd al-Qurtuby al-Andalusi, Bidayah Al-Mujtahid Wa Nihayah al-Muqtasid, jilid II, (Beirut: Daar al-kutub al-Ilmiyah, 1996). Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Dalam Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Buana Pustaka, 2008).