Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Model Kurikulum Sekolah Layanan Khusus Smp-Mts

Model Kurikulum Sekolah Layanan Khusus SMP-MTs.

Apakah Pendidikan Layanan Khusus itu?
Pendidikan Layanan Khusus (PLK) ialah suatu bentuk sekolah alternatif yang mengakomodasikan pendidikan bagi bawah umur usia sekolah di tempat terpencil atau terbelakang, masyarakat susila yang terpencil, dan/atau mengalami tragedi alam, tragedi sosial, dan tidak bisa dari segi ekonomi.
Apa Landasan Yuridisnya?
Undang–undang Dasar 1945 (amandemen), pasal 31, ayat (1): setiap warga negara berhak menerima pendidikan, ayat (2): Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional, pasal 32, ayat (2) mengatakan: Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi akseptor didik di tempat terpencil atau terbelakang, masyarakat susila yang terpencil, dan/atau mengalami tragedi alam, dan tidak bisa dari segi ekonomi.

Mengapa jadwal ini diselenggarakan ?
Mengingat bawah umur ini sangat berbeda dari segi ekonomi, kondisi lingkungan, dan keadaan sosialnya dengan bawah umur didik yang bersekolah di sekolah regular, maka mereka sangat memerlukan penanganan khusus untuk memperlihatkan motivasi/dorongan. Agar mereka mempunyai kepercayaan diri dan semangat untuk bersekolah.

Apakah tujuan pendidikan layanan khusus?
Tujuan Pendidikan Layanan Khusus antara lain:
Menyediakan kebutuhan pendidikan bagi akseptor didik yang berbeda dari segi kondisi lingkungan, Keadaan sosial, dan tidak bisa dari segi ekonomi untuk memperoleh pendidikan
Memenuhi hak asasi akseptor didik untuk memperoleh pendidikan.
Memberikan bekal bagi akseptor didik, supaya mereka bisa hidup sanggup berdiri diatas kaki sendiri dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagaimana penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus (PLK)
Pendidikan Layanan Khusus (PLK) diselenggarakan oleh yayasan / LSM / Lembaga Bidang Pendidikan dan Pemerintah. PLK merupakan pendidikan formal yang mempunyai jenjang mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. Pihak penyelenggara PLK melaksanakan kolaborasi dengan TK, SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA serta SLB / sekolah khusus terdekat di sekitarnya. Sehingga akseptor didik PLK sanggup disalurkan ke sekolah tersebut.

Bagaimana kurikulum dan PBM nya ?
Penerapan kurikulum dan proses berguru mengajarnya diubahsuaikan dengan kebutuhan akseptor didik, komposisi kurikulumnya mencakup 20% untuk bidang akademik, dan 80% untuk pendidikan keterampilan. Pelaksanaan kurikulum menurut kurikulum kearifan lokal. Pada prinsipnya kurikulum dan PMB nya bersifat fleksibel.

Bagaimana fasilitas pendidikannya?
Sarana dan prasarana bersifat fleksibel. Gedung (tempat PBM), alat pendidikan, infrastruktur (WC/kamar mandi), diubahsuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya.

Siapakah akseptor didiknya ?
Peserta didiknya ialah anak–anak usia sekolah dari tempat terpencil atau terbelakang, masyarakat susila yang terpencil, dan/atau mengalami tragedi alam, tragedi sosial, dan tidak bisa dari segi ekonom (anak pemulung, anak jalanan, anak pekerja seks komersial, pekerja seks komersial, anak lapas, anak orang bau tanah tidak mampu).

Siapa tenaga pengajarnya ?
Tenaga pengajarnya ialah tenaga relawan yang mempunyai rasa peduli yang sangat tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah (Pusat dan Daerah) berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan.

Sumber biaya/dana bagaimana ?
Sumber dana Sekolah Pendidikan Layanan Khusus berasal dari Donatur Perorangan, Perusahaan, Masyarakat Internasional Peduli Pendidikan, Lembaga-Lembaga Peduli Pendidikan, dan Pemerintah.

Model Pembelajaran Pendidikan Layanan Khusus:
Aktif (active learning)
Kreatif (creative learning)
Menyenangkan (fun)

Pendekatan Pembelajaran Pada Pendidikan Layanan Khusus:
Pendekatan Induktif ialah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui insiden atau fenomena empirik dengan menekankan pada berguru pada pengalaman langsung.
Pendekatan Tematik ialah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman– pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman berguru yang meluas tidak hanya tersekat–sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga sanggup mengaktifkan akseptor didik untuk menumbuhkan kerjasama.
Pendekatan Konstruktif ialah pendekatan yang menumbuhkan ratifikasi bahwa setiap akseptor didik mempunyai pandangan sendiri terhadap “dunia” dan alam sekitarnya menurut pengalaman individu dalam menghadapi dan menuntaskan situasi yang tidak tentu. Pembelajaran konstruktif dilaksanakan melalui pandangan individual akseptor didik untuk membangun makna.

Pendekatan Partisipatif Andragogis; ialah pendekatan yang membantu menumbuhkan kerjasama dalam menemukan dan memakai hasil–hasil temuannya yang berkaitan dengan lingkungan sosial, situasi pendidikan yang sanggup merangsang pertumbuhan dan kesehatan individu, maupun masyarakat.


Pendekatan Berbaris Lingkungan yaitu pendekatan untuk meningkatkan relevansi dan kebermanfaatan pembelajaran bagi akseptor didik sesuai potensi dan kebutuhan local.

Melihat beberapa keterangan tersebut di atas tentunya teman paling tidak sudah memahami ihwal Pendidikan Layanan Khusus (PLK), untuk lebih jelasnya sepakat teman bisa mengunduh/mendownload ihwal Model Kurikulum Sekolah Layanan Khusus SMP-MTs.