Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menyikapi Status Bahasa Inggris Di Indonesia

INIRUMAHPINTAR - Bahasa Inggris ialah salah bahasa Internasional yang dipakai oleh banyak pengujar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa jumlah peminat bahasa gila lain menyerupai bahasa Arab, bahasa China/Mandarin, bahasa Jepang, dan bahasa Korea pun semakin meningkat, seiring majunya peradaban manusia.

Berbeda dengan negara tetangga, menyerupai Malaysia dan Singapura yang mengakibatkan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua setelah bahasa Melayu, di Indonesia bahasa Inggris masih berstatus bahasa gila (foreign language). Rata-rata orang Indonesia menguasai bahasa lokal (daerah) sebagai bahasa Ibu. Sesudah itu, gres menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Barulah di jenjang sekolah formal, bawah umur Indonesia diperkenalkan dengan bahasa Inggris dalam bentuk pembelajaran terencana.

Meskipun demikian, tidak sedikit orang renta sudah memperkenalkan bahasa Inggris sedini mungkin. Baik melalui penyesuaian di rumah, maupun dengan cara memasukkan anak mereka ke forum kursus Bahasa Inggris. Keadaan ini umumnya terjadi di kota-kota besar sebab para orang renta sudah menganggap bahasa Inggris sebagai salah satu skill penting. 

Bagi keluarga yang mempunyai peluang tinggal di negara ber-bahasa Inggris menyerupai Amerika Serikat, Australia, dan Inggris jauh lebih diuntungkan. Ketika bawah umur mereka lahir di sana kemudian tinggal beberapa tahun, mereka tidak lagi susah-susah mengajarkan bahasa Inggris sebab bawah umur mereka akan menyerap bahasa Inggris secara otomatis. 


Bahkan bawah umur belasan tahun yang dibawa serta orang tuanya menetap sementara di negara ber-bahasa Inggris mempunyai perkembangan bahasa Inggris yang pesat. Hal itu dikarenakan bawah umur jauh lebih cepat menyerap bahasa dibandingkan orang dewasa.  Dan pemerolehan bahasa Inggris itu terjadi melalui interaksi di lingkungan sekitar rumah, sekolah, dan tempat-tempat berguru lain yang mereka hadiri. 

Bagi siswa-siswa Indonesia sendiri yang gres mempelajari bahasa Inggris di masa sekolah tidak banyak yang benar-benar sukses menjadi pengujar fasih. Salah satu indikasi penyebabnya ialah sebab di jenjang sekolah dasar, pembelajaran bahasa Inggris belum menjadi tuntutan wajib berdasarkan kurikulum Indonesia. Sementara di jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA, meskipun sudah dimasukkan sebagai pelajaran inti,  kesudahannya belum bisa dianggap berhasil. Jikalau ada siswa yang cerdik dan fasih ber-bahasa Inggris niscaya sebab pernah mengikuti les atau kursus pemanis di luar sekolah.

Salah satu hambatan lainnya ialah meskipun bahasa Inggris dipelajari di sekolah, jumlah jamnya spesialuntuk 2 kali seminggu. Dan umumnya sekolah belum menyiapkan lingkungan ber-bahasa Inggris sehingga untuk mempraktikkan skill berbahasa tidak ada wadah yang sempurna dan terprogram.

Lalu, apa sebaiknya yang dilakukan pemerintah menyikapi kenyataan ini? Hal pertama ialah memperjelas status bahasa Inggris di Indonesia. melaluiataubersamaini cara ini, kita sanggup memperoleh kejelasan bagaimana menyikapinya dengan lebih baik. Kedua, bahasa Inggris sebaiknya diprogramkan lagi lebih fokus di tingkat sekolah dasar. Begitupun di tingkat Sekolah Menengah Pertama dan SMA. Ketiga, siapkan guru-guru bahasa Inggris yang mumpuni melalui perekrutan yang profesional. Keempat, adakan pengawasan dan kontrol penyelenggaraan pembelajaran Bahasa Inggris secara rutin hingga ke pelosok daerah.

Yah, saya yakin tidak simpel menyikapi status Bahasa Inggris di Indonesia. Banyak rintangan yang dihadapi. Belum lagi kurikulum seringkali gonta-ganti, banyak guru bahasa Inggris yang belum qualified sebab masih ada sekolah yang mempercayakan pembelajaran bahasa Inggris ditangani guru-guru honor/sukarela yang belum teruji kemampuannya, dan masalah-masalah lain terkait administrasi kelas, metode, strategi, model, dan pendekatan yang dipakai dalam pembelajaran bahasa Inggris.

Impian saya kedepannya ialah tiruana siswa lulusan Sekolah Menengan Atas sudah sanggup berkomunikasi fasih dalam bahasa Inggris, dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 500 hingga 550. melaluiataubersamaini kemampuan itu, mereka sanggup lebih percaya diri tampil di ranah Internasional. Mereka juga lebih berdikari menjalani kala 21 yang kian kompetitif, yang ditandai dengan adanya daerah free trade - Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Asia Tenggara, dan kemungkinan akan melebar ke daerah lebih luas di hari kemudian.

Begitu pun guru-guru bahasa Inggris, nilai TOEFL mereka idealnya di kimasukan 500 hingga 600. Tujuannya biar mereka sanggup mengajarkan bahasa ini melalui pengalaman praktif yang bukan spesialuntuk simbol. Alasan utamanya, sebab tidak tiruana lulusan pendidikan bahasa Inggris di akademi tinggi sudah ideal dan qualified. Makanya, perlu seleksi yang ketat dan fokus. Saya yakin dengan cara ini, meski status bahasa Inggris di Indonesia belum naik tingkat menjadi second language, peningkatan kualitas pengajaran akan berbanding lurus dengan hadirnya guru-guru berpredikat fasih, cumlaude, dan diberintegritas. Dan tentu saja, pemerintah wajib menghargainya dengan pemdiberian penghasilan/tuntidakboleh yang pantas.

Intinya, goresan pena ini ialah unek-unek aku. Semoga saja goresan pena ini dibaca oleh pemangku kebijakan dan sanggup mempertimbangkan ide-ide saya sebelum mengeluarkan keputusan wacana status bahasa Inggris di Indonesia.

Jika ada unek-unek teman bersahabat pembaca, silahkan share di kolom komentar ya! Akhir kata, maafin jikalau ada kesalahan. Semoga artikel ini bermanfaa dan hingga jumpa di goresan pena saya diberikutnya.