Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus (Sdlb, Smplb, Smalb) Ki Dan Kd Implementasi Kurikulum 2013

STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN KHUSUS (SDLB, SMPLB, SMALB)
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013



Salam Edukasi .. !

Bapak/Ibu dimanapun anda berada, admin hadir dalam pokok bahan perihal Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus (SLB-SDLB-SMPLB-SMALB) sesuai dengan Perturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor : 10/D/KR/2017 Tanggal 4 April 2017 perihal Struktur Kurikulum, Kompentensi Inti Kompetensi Dasar, dan Pedoman Impelmentasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus.

Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah No. 10/D/KR/2017 Tgl. 4 April 2017, mengatur perihal Struktur Kurikulum, KI dan KD serta Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 untuk Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB).  Pada peraturan disebutkan bahwa Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB) terdiri dari tiga kelompok mata pelajaran yaitu :

KELOMPOK A
Mata pelajaran umum Kelompok A merupakan aktivitas kurikuler yang bertujuan  untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan penerima didik sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. Jenisnya mencakup :
1.       Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Matematika
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial

KELOMPOK B
Mata pelajaran Kelompok B merupakan aktivitas kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan penerima didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Muatan dan pola mata pelajaran kelompok B  dikembangkan oleh sentra dan sanggup dilengkapi dengan muatan lokal.
KELOMPOK C
Program Kebutuhan Khusus

Kelompok C berupa aktivitas kebutuhan khusus yang diberikan sesuai dengan kekhususan penerima didik.
Muatan lokal sanggup berupa mata pelajaran yang bangun sendiri yakni :
1.       Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial dan Komunikasi bagi tunanetra .
2.      Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama bagi tunarungu.
3.      Pengembangan Diri bagi tunagrahita
4.      Pengembangan Diri dan Gerak bagi siswa tunadaksa
5.      Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku bagi siswa autis.


Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya

1.   Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya terdiri atas empat aspek yaitu seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater.
2.   Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti sanggup diganti setiap semesternya.

5. Pendekatan Pembelajaran 

a. Pendekatan Tematik.
Mata pelajaran yang pembelajarannya memakai pendekatan tematik yaitu meliputi:
1.       PPKn,
2.      Bahasa Indonesia,
3.      Matematika,
4.      IPA,
5.      IPS, dan
6.      Seni Budaya dan Prakarya
menggunakan pendekatan tematik.
b. Tidak Menggunakan Pendekatan Tematik.
Mata pelajaran yang pembelajarannya bukan  pendekatan tematik yaitu meliputi:
1.       Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
2.      Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk kelas IV, V, VI
3.      Program Kebutuhan Khusus.

Untuk lebih detail perihal Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus 
(SDLB,SMPLB, SMALB) sanggup di download

SILAHKAH UNDUH MATERI LAINNYA :



Demikian yang sanggup admin bagikan perihal Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB, SMALB ) pada posting kali ini, terima kasih atas kunjungannya.