Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tip Menjadi Guru Yang Berkompetensi Dan Profesional || Woyoedukasi.Blogspot.Com

SALAM EDUKASI.. !!

Guru yaitu jabatan profesi, menjadi guru (tenaga pendidik) merupakan kiprah mulia, mengemban amanat pendidikan mencerdaskan bangsa, sudah selayaknya guru mendapat penghargaan dari pemerintah sesuai dengan pengabdiannya kepada negara bangsa ini, pada periode kini ini jabatan guru, menjadi guru menjadi incaran setiap orang, pasalnya sejak diberlakukan jadwal sertifikasi guru, kesejahteraan guru semakin meningkat.


Guru yang bagaimanakah yang layak untuk mendapat penghargaan sertifikasi ? Guru yang telah mendapat sertifikasi yaitu guru yang mempunyai kompetensi sebagai pendidik, dan profesional, ditandai dengan telah mempunyai Sertifikat Pendidik. Untuk menjadi guru yang berkompetensi pendidik dan profesional tentunya mengerti wacana kriteria guru Kompetensi. 

BACA  :  PEDOMAN PENETAPAN SERTIFIKASI GURU

Berikut kami sampaikan wacana kompetensi guru, ada 4 kompetensi yang wajib di mengerti dan di sandang oleh seorang guru semoga menjadi guru yang berkompetensi dan profesional.

1) Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap akseptor didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut; 
  • Memahami akseptor didik secara mendalam mempunyai indikator esensial: memahami akseptor didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami akseptor didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal bimbing awal akseptor didik. 
  • Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran mempunyai indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori berguru dan pembelajaran; memilih taktik pembelajaran menurut karakteristik akseptor didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran menurut taktik yang dipilih. 
  • Melaksanakan pembelajaran mempunyai indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melakukan pembelajaran yang kondusif. 
  • Merancang dan melakukan penilaian pembelajaran mempunyai indikator esensial: merancang dan melakukan penilaian (assessment) proses dan hasil berguru secara berkesinambungan dengan banyak sekali metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil berguru untuk memilih tingkat ketuntasan berguru (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas jadwal pembelajaran secara umum. 
  • Mengembangkan akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensinya, mempunyai indikator esensial: memfasilitasi akseptor didik untuk pengembangan banyak sekali potensi akademik; dan memfasilitasi akseptor didik untuk berbagi banyak sekali potensi nonakademik. 

2) Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi akseptor didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut sanggup dijabarkan sebagai berikut: 
Kepribadian yang mantap dan stabil mempunyai indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; gembira sebagai guru; dan mempunyai konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. 

Kepribadian yang cukup umur mempunyai indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan mempunyai etos kerja sebagai guru. 
Kepribadian yang berakal mempunyai indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan akseptor didik, sekolah, dan masyarakat serta mengatakan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. 

Kepribadian yang berwibawa mempunyai indikator esensial: mempunyai sikap yang besar lengan berkuasa positif terhadap akseptor didik dan mempunyai sikap yang disegani. 
Akhlak mulia dan sanggup menjadi teladan mempunyai indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan mempunyai sikap yang diteladani akseptor didik. 

3) Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan akseptor didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali akseptor didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini mempunyai subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut: 
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan akseptor didik mempunyai indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan akseptor didik. 
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. 
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali akseptor didik dan masyarakat sekitar. 
4) Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang meliputi penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut mempunyai indikator esensial sebagai berikut: 
Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi mempunyai indikator esensial: memahami materi bimbing yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. 
Menguasai struktur dan metode keilmuan mempunyai indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi. 

Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh alasannya yaitu itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan akseptor didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun materi bimbing dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang mempunyai kompetensi akan sanggup melakukan tugasnya secara profesional (Ngainun Naim, 2009:60).

Baiklah berikut kami sampaikan beberapa tips sebagai rujukan yang sanggup dijadikan teladan untuk menjadi guru yang berkompetensi dan Profesional, silahkan di download filenya yang sudah kami sediakan :

1. ( DOWNLOAD ) 4 Kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru.
2. ( DOWNLOAD ) Kiat Menjadi Guru yang Profesional.
3. ( DOWNLOAD ) Tip Guru Profesional
4. ( DOWNLOAD ) Menjadi Guru Profesional
5. ( DOWNLOAD ) Buku Pedoman Guru 

Ini yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat, semangat buat guru-guru kita, terimakasih kunjungan anda di blog ini, ketemu kembali pada materi yang lainnya.