Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Latar Belakang Hijrah Nabi Saw Ke Madinah

Hijrah berdasarkan bahasa berasal dari bahasa latin yaitu hegira dan dikenal dalam bahasa arab Hijrah, yang berarti memutuskan relasi dengan orang lain. Dari pengertian berdasarkan bahasa tersebut sanggup dipahami bahwa hijrah intinya dimaksudkan untuk menyingkirkan diri dari tindakan-tindakan dan teror yang bersifat fisik yang sanggup mencelakan diri sendiri.
Sementara itu Philip K. Hitti mengemukakan bahwa hijrah berdasarkan istilah yakni simpulan periode mekkah dan pertama dimulainya periode madinah yang ialah kebalikan dari hidup Muhammad saw, ketia Dia meninggalkan kota besar tempatnya dilahirkan dan dibesarkan alasannya yakni sangat meremehkannya, kemudian ia masuk kota besar yang mengangkatnya sebagai seorang pemimpin yang terhormat.
Selama 13 tahun hidup di kota Mekkah, Rasulullah saw serta para pengikutnya sering mengalami cobaan besar dan siksaan yang sangat pedih, disamping itu hak kemerdekaan mereka dirampas, mereka diusir dan harta benda mereka disita. Siksaan pedih berupa dera cambuk sangat meresahkan para sobat erat dan kaum muslimin pada umumnya. Badan mereka dipanggang, kabel sejenis serabut dikatkan pada badan alasannya yakni tidak mau tunduk kepada selain Allah, menyerupai Bilal bin Rabah orang yang berpengaruh imannya dan membersihkan hatinya, disiksa oleh Umay bin Khalaf untuk meninggalkan agama tauhid, namun ia tetap teguh mempertahankan keimanannya. Itulah tekanan yang sangat dahsyat dialami Rasulullah beserta pengikutnya selama memberikan dakwah demi tersebarnya risalah tauhid di tengah-tengah kaum kafir Quraisy.
Namun bahaya dan tindakan kekerasan yang dialami Rasulullah saw. tersebut masih sanggup dilalui dengan penuh kesabaran dan keteguhan iman. Tekanan itu gres dirasakan sangat meresahkan bagi Rasulullah saw setelah Khadijah, istri Rasululah saw meninggal dunia. dirinya sudah kehilangan istri tercinta tempat curahan kasih akungnya. Kesedihan itu kembali bertambah setelah tidak usang berselang paman Rasulullah saw yaitu Abu Thalib juga bepulang ke rahmatullah. Kematian Abu Thalib ini mengakibatkan Rasullah saw. sudah kehilangan pelindung setia yang senantiasa melindunginya dari banyak sekali macam ancaman. Kepergian Abu Thalib untuk selama-lamanya ini sudah memdiberi peluang kepada kaum kafir Quraisy untuk tidak segan-segan melaksanakan tindakan kekerasan kepada Rasulullah saw. berserta para pengikutnya. Kaum musyrikin Quraisy semakin abnormal melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin.
Keadaan tersebut sudah membuat kehidupan umat Islam di Mekah sudah tidak aman lagi, oleh alasannya yakni itu setelah melaksanakan perjanjian aqabah yang ke dua di mana ada 73 jamaah haji dari hadir dari yatsrib meminta kepada Nabi saw biar berkenan pindah ke yatsrib, mereka berjanji akan melindungi Nabi saw. dari segala macam ancaman. Hal ini membuat Nabi saw segera memerintahkan para sobat dekatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan hampir tiruana kaum muslimin sekitar 150 orang sudah meninggalkan kota Mekkah.
Menurut al-Faruqi bahwa yang melatar belakangi hijrah Rasulullah saw ke Madinah yakni gerakan untuk mencari keselamatan. Dan ini ialah upaya untuk mencari tempat yang sanggup dijadikan sebagai titik tolak bagi perkembangan keimanan gres sekaligus untuk menata ulang masyarakat muslim, baik sebagai tatanan sosial maupun Negara. Hal tersebut dipertegas oleh Abdullah al-Hatib, bahwa hijrah selain penghindaran dari fitnah dan cobaan, juga juga untuk menjalin ikatan yang kuat, menghimpun kekuatan, memperoleh kawasan strategis untuk membentuk suatu kekuatan politik.
Sedangkan berdasarkan Ali Syariati bahwa latar belakang hijra Nabi saw dan kaum Muslimin ke Madinah, Pertama, menyebarkan dan menyebarluaskan aliran dan Aqidah ke wilayah-wilayah lain dalam rangka menunaikan kiprah risalah kemanusiaan yang universal, serta melaksanakan tanggung tanggapan dalam rangka menyadarkan, membebaskan dan menyelamatkan umat insan dari kehancuran aqidah. Kedua, mengaharapkan tercapainya kemungkinan-kemungkinan gres dan ditemukannya lingkungan yang mendukung perjuagan di luar wilayah sosial-politik yang zalim, guna melaksanakan usaha menentang kezaliman tersebut.
Dari klarifikasi tersebut diatas sanggup dipahami bahwa latar belakang hijra Nabi saw beserta kaum muslimin tidak lain yakni untuk menyelamatkan diri dan juga juga menyelamatkan Agama tauhid, risalah kebenaran yang sedang berada dalam tanggung jawabannya. Hijrah tersebut bukan berarti lari dari tanggung tanggapan alasannya yakni tidak tahan mendapatkan tantangan, melainkan hijrah itu itu dilakukan, semata-mata untuk mencari tempat yang aman untuk selanjutnya menyusun kekuatan gres demi tercapainya kemenangan yang diharapkan.
®
Kepustakaan:
Muhammad Yunus, Kamus Bahasa Arab Indonseia, (Jakarta: Yayasan Penerjemah al-Quran, 1973). Philip K. Hitti, History of the Arabs (London: the Macmillan Press, 1974). Muhammad Abdullah al-Khatib, Min Fiqh al-Hijrah, terj. Misbahul Huda, Makna Hijrah Dulu dan Sekarang (Jakarta: Gema Insani Press, 1995). Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Garafindo Persada, 2000). Ismail R. Faruqi, The Hijrah, The Necessity Its Iqamat or Vergen Warhgung, terj. Badri Saleh, Hakikat Hijrah: Strategi Dakwah Membangun Tatanan Dunia Baru (Bandung: MIzan, 1993).