Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Madrasah Dan Pengembangan Madrasah

Secara etimologi, kata “madrasah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu sekolah atau perguruan yang biasanya berdasarkan Agama Islam. Sedangkan di dalam Ensiklopedi Islam di Indonesia, kata madrasah yaitu kata yang berasal dari bahasa Arab, dari kata dasar “darasa” yang artinya “belajar”. Madrasah berarti kawasan untuk belajar. Kata darasa dengan pengertian “membaca dan belajar”, yang ialah akar kata madrasah itu sendiri, berasal dari Bahasa Hebrew atau Aramy.
Madrasah juga berarti Aliran atau Madzhab. Secara harfiah kata “madrasah” berarti atau setara maknanya dengan kata Indonesia “sekolah” (yang notabene juga bukan kata orisinil bahasa Indonesia). Pada umumnya pemakaian kata madrasah dalam arti sekolah, memiliki konotasi khusus, yaitu sekolah-sekolah Agama Islam. Madrasah mengandung arti kawasan atau wahana dimana anak didik mengenyam pembelajaran, dengan maksud di madrasah itulah anak menjalani proses berguru secara terarah, terpimpin, terkendali.
Jika dikaji dari pengertian bahasa, istilah madrasah ialah isim makan (nama tempat), berasal dari kata darasa, yang bermakna kawasan orang belajar. Dari akar makna tersebut kemudian berkembangn menjadi istilah yang kita pahami sebagai kawasan pendidikan, khususnya yang bernuansa Islam.
Sedangkan secara epistemologi, madrasah yaitu salah satu jenis forum pendidikan Islam yang berkembang di Indonesia yang diusahakan di samping masjid dan pesantren.6 Lebih lanjut, dalam konteks Indonesia, forum pendidikan ini ialah forum madrasah timur tengah masa modern alasannya yaitu imbas pendidikan barat yang diisi secara mayoritas dengan kurikulum keagamaan. Meskipun demikian, alasannya yaitu imbas pengaruh politik penjajh, sekolah dan madrasah dipandang sebagai dua bentuk forum pendidikan yang tidak sama secara dikhotomis: sekolah bersifat sekuler dan madrasah bersifat Islam.
Secara teknis, dalam proses belajar-mengajar secara formal di Indonesia, madrasah tidak spesialuntuk dipahami sepintas sebagai sekolah. Melainkan didiberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni ”Sekolah Agama”, kawasan di mana bawah umur didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (Agama Islam).

Pengembangan Madrasah

Sebagai sebuah institusi pendidikan, madrasah ialah institusi yang tumbuh dan berkembang oleh dan dari masyarakat, serta untuk masyarakat yang penuh dengan makna budaya Islami, diakui atau tidak madrasah sudah mengarungi perjalanan peradaban yang panjang dalam mewujudkan pembentukan kepribadian bangsa yang penuh dengan perubahan-perubahan, namun madrasah enggan melepaskan diri dari makna asalnya yang sesuai dengan ikatan budayanya, yakni budaya Islam.
Pengembangan madrasah dekat kaitannya dengan pengembangan potensi kepribadian manusia. Abdul Rachman Shaleh menerangkan, dalam ”Madrasah Dan Pendidikan Anak Bangsa, Visi, Misi dan Aksi”, bahwa pengembangan kepribadian insan meliputi: 1) Pengembangan iman, yang diaktualisasikan dalam ketakwaan kepada Allah Swt. sehingga menghasilkan kesucian. 2) Pengembangan cipta, untuk memenuhi kebutuhan hidup materiil dan kecerdasan, memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. Hal ini menghasilkan kebenaran. 3) Pengembangan karsa, untuk memiliki perilaku dan tingkah laris yang baik (etika, etika dan moral). Pengembangan ini menghasilkan kebaikan. 4) Pengembangan rasa, untuk berperasaan halus (apresiasi seni, persepsi seni, kreasi seni). Hal tersebut menghasilkan keindahan. 5) Pengembangan karya, untuk menyebabkan insan terampil dan cakap teknologi yang berdayaguna sehingga menghasilkan kegunaan. 6) Pengembangan hati nurani diaktualkan manjadi kecerdikan nurani yang berfungsi mempersembahkan pertimbangan (iman, cipta, karsa, rasa, karya) sehingga menghasilkan kebijaksanaan.
Sehingga dalam pengertian pengembangannya, pengembangan madrasah sanggup artikan sebagai perjuangan dalam mewujudkan visi dan misi untuk menyebabkan madrasah yang Islami, populis dan berkarakter. Dimaksudkan sebagai proses atau cara menyebabkan madrasah besar, mekar dan mengembang, dalam arti bertambah banyak dan semakin tepat dalam mencerdaskan, menghilangkan ketidaktahuan, menghilangkan kebodohan dan melatih keterampilan penerima didik (Siswa) untuk mempersiapkan dirinya menghadapi tantangan masa depan dengan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh berupa: kesucian iman, kebenaran cipta, kebaikan karsa, kegunaan karya, dan kebijak sanaan hati nurani.
Madrasah dituntut semoga selalu berproses untuk menjadi besar, mekar dan berkembang, tersebar luas dan bertambah banyak, serta semakin tepat dengan tujuan dasar untuk mencerdaskan, menghilangkan ketidaktahuan, melenyapkan kebodohan serta membekali anak didik dengan kompetensi di atas untuk menghadapi tantangan zaman yang penuh dengan perubahan-perubahan di banyak sekali sektor kehidupan, termasuk juga yaitu Globalisasi, dengan tidak meninggalkan dasar Agama Islam yaitu al-Quran dan Sunnah.
Dalam pengembangannya, madrasah tentu tidak sanggup melewatkan hal-hal yang fundamental sebagai sebuah forum yang mengelola insan sebagai aset Agama dan Bangsa dalam menghadapi era Globalisasi. Kebutuhan-kebutuhan yang paling pokok dan fundamental terhadap madrasah yaitu sebagaimana terdapat pada visi madrasah, yaitu “Islami, Populis, Berkualitas, dan Beragam”.
Oleh alasannya yaitu itu, format madrasah dari waktu ke waktu sudah mengalami perkembangan sampai semakin terang sosoknya, dari madrasah yang berpertama dari unsur tradisional, swasta, sampai menjadi negeri, dan dari tingkat rendah (Raudlatul Athfal, Bustanul Athfal, dan Madrasah Ibtidaiyah), sampai madrasah tingkat lanjutan (Madrasah Tsanawiyah sebagai lanjutan tingkat pertama dan Madrasah Aliyah sebagai lanjutan tingkat atas).
Populis ialah citra bahwa madrasah itu lahir dan dibesarkan oleh dan untuk masyarakat. Visi ketiga Berkualitas; artinya berorientasi pada mutu. Hal ini ialah tantangan masa depan yang sangat nyata, alasannya yaitu penghargaan masyarakat terhadap sebuah forum pendidikan sangat ditentukan oleh tingkat kualitas pendidikannya. Kualitas pendidikan itu tercermin dalam dua tataran: proses pendidikan dan hasil pendidikan. Proses pendidikan menggambarkan suasana pembelajaran yang aktif dan dinamis serta konsisten dengan kegiatan dan sasaran pembelajaran. Sedangkan hasil pendidikan menunjuk pada kualitas lulusan dalam bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik. Jika gagal dalam mewujudkan visi ini, madrasah akan tertinggal dari lembaga-lembaga pendidikan lain. Berkualitas dicerminkan pada kegiatan dan nilai akademik yang diperoleh madrasah tersebut. Baik yang sanggup dan dilihat dari hasil berguru siswa berupa nilai pada ulangan, kenaikan kelas, ujian akhir, maupun ujian masuk perguruan tinggi (UMPTN).
®
Kepustakaan:
Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III, (Jakarta: Depdiknas-Balai Pustaka, 2005). Departemen Agama RI., Ensiklopedi Islam di Indonesia, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Proyek Peningkatan Sarana dan Pramasukana Perguruan Tinggi/ IAIN Jakarta, 1992/1993). Maksum, Madrasah Sejarah dan Perkembangannya, (Jakarta: PT. Logog Wacana Ilmu,1999). Husni Rahim, Madrasah Dalam Politik Pendidikan Di Indonesia, (Ciputat: PT Logos Wacana Ilmu). Mustofa Syarif dan Juanda Abubakar (eds.), Visi Pembaruan Pendidikan Islam H. A. Malik Fadjar, (Jakarta: LP3NI, 1998).