Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Haid Berdasarkan Bahasa Dan Syariat

Referensi tentang haid kali ini tidak sama dengan pengertian menstruasi dalam acuan sebelumnya yang lebih bersahabat dalam pembahasan kesehatan. Haid secara bahasa yaitu mengalirnya sesuatu. Dalam Munjid fi al-Lugah. kata haid tanpa membuktikan asal seruan dan padanannya, berasal dari kata ḥaḍa-ḥaiḍan yang diartikan dengan keluarnya darah dalam waktu dan jenis tertentu.
Berbeda dengan pernyataan di atas, berdasarkan al-Lihyani dan Ibnu Sukait dalam Lisan al-Arab, kata ḥaḍa dan ḥasya memiliki arti yang sama yaitu mengalir dan menempel. Sedangkan berdasarkan Abu Sa’id kata ḥaḍa memiliki arti yang sama dengan jaḍa.
Secara syariat, pengertian haid yaitu darah yang keluar dari rahim wanita dalam keadaan sehat dan tidak alasannya yaitu melahirkan atau sakit pada waktu tertentu. Dalam al-Quran lafad haid disebutkan empat kali dalam dua ayat.
Masalah haid juga diceritakan dalam hadis Nabi yang diriwayatkan olah Bukhari, Aisyah berkata, kami keluar bersama Nabi untuk melakukan haji. Ketika kami hingga di Sarif, saya mengalami haid. Lalu Nabi menghampiriku, dan ketika itu saya spesialuntuk menangis. Nabi lalu bertanya, “apa yang menciptakanmu menangis?” saya menjawaban: ‟sepertinya saya tidak dapat berhaji tahun ini,” rasulullah bersabda, “apakah engkau sedang haid?” saya menjawaban, “ya” rasulullah bersabda Itu yaitu sesuatu yang sudah Allah menetapkan untuk anak wanita adam.
Biasanya wanita pertama kali haid ketika berumur dua belas hingga lima belas tahun. Terkadang ada juga wanita yang sudah mengalami haid sebelum atau sehabis umur tersebut. Keadaan ini tergantung kondisi fisik dan psikisnya.
®
Kepustakaan:
Louis Ma’luf, Al-Munjid fi Al-Lughah, (Beirut: Dar al Masyriq, 1987). Abu al Fadl Jamaluddin Muhammad bin Makram, Lisan al-Arab, (Beirut: Dar Shard, t.th). Wahbah al Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, (Beirut: Dar al-Fikr, 2008).