Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Ujian Simpulan Nasional

Ujian Akhir Nasional, berasal dari tiga kata yaitu ujian yang mempunyai arti hasil menguji sesuatu yang digunakan untuk menguji mutu sesuatu kepandaian, kemampuan hasil belajar. Akhir mempunyai arti selesai, pungkasan, tamat. Dan nasional berarti kebangsaan, mencakup beberapa aspek bangsa, bersentral pada pemerintahan pusat.
Ujian Akhir Nasional (UAN) yang kini berjulukan Ujian Nasional, sanggup diartikan sebagai hasil menguji mutu suatu kepandaian untuk memperoleh hasil berguru yang dilakukan pada selesai jenjang pendidikan yang bersifat nasional.
Ujian Nasional (UN) yaitu acara pengukuran pencapaian kompetensi akseptor didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian standar nasional pendidikan.
Pemerintah mengadakan ujian selesai nasional dengan mempersembahkan standar atau patokan itu digunakan sewaktu-waktu tingkat pencapai standar perlu mengetahui hingga dimana efektivitasnya.
Sejak kemerdekaan, bentuk penilaian berguru tahap selesai yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap lembaga-lembaga pendidikan formal, paling tidak, ada tiga macam bentuk, menyerupai Ujian Negara, Ujian Sekolah, Ebtanas, dan Ujian Nasional.
®
Kepustakaan:
Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka 2005). Apartanto, Pius, dan Dahlan, M, Kamus Ilmiah Popular, (Surabaya: Arloka,2001). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 22 tahun 2006). H,A,R.Tilaar, Standarisasi Pendidikan Nasiona-Suatu Tinjauan Kritis, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006).