Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Belajar Multidisiplin Dari Tayangan Persidangan Jessica

INIRUMAHPINTAR - Kasus dugaan pembunuhan Mirna oleh Jessica Kumala Wongso semenjak Januari 2016 silam semakin membuat publik penamasukan. Walau sidang sudah digelar sebanyak 18 kali, rasanya belum ada titik terang yang mengungkap misteri di balik kasus pembunuhan ini. Walhasil, siaran pribadi persidangan yang rutin disajikan oleh TV One ini tidak pernah sepi dari sorotan pemirsa di tanah air.

Saksi-saksi jago yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum sebagian besar sudah menyimpulkan simpulan hidup Mirna akhir racun sianida. Namun, di persidangan kemarin, Senin (5/9/2016), spesialis patologi berkewargguagaraan Australia yang dihadirkan oleh pihak Jessica sebagai saksi justru mencurigai racun sianida sebagai penyebab utama simpulan hidup korban. Akibatnya, publik semakin tidak sabar menunggu keputusan simpulan dari bapak-bapak hakim, yang diketuai oleh Kisworo. Apapun hasilnya nanti, tentu saja publik berharap biar aturan ditegakkan seadil-adilnya.

Terlepas dari rasa penamasukan yang semakin memuncak atas kasus pembunuhan Mirna, penulis mengajak pembaca untuk mengungkap sisi lain dari sidang demi sidang yang digelar di pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Bagai menyaksikan pertandingan tinju profesional yang saling beradu pukul, saksi jago yang dihadirkan dalam sidang Jessica ini pun beradu kematangan ilmu seakan menjalani laga tinju intelektual. 
sumber : Pixabay
Pandangan lain sebut bahwa keberadaan experts (ahli-ahli) dari disiplin tidak sama-beda di sidang tersebut tanpa disadari menjadi ruang kuliah umum bagi seluruh pengunjung dan pemirsa di layar kaca. Pasalnya, pemirsa disuguhkan dengan sejumlah istilah-istilah absurd dan ungkapan-ungkapan yang kurang familiar dipakai oleh masyarakat umum. melaluiataubersamaini kata lain, secara tidak pribadi pengunjung dan pemirsa Belajar Multidisiplin dari Tayangan Persidangan Jessica

Apa saja ilmu-ilmu bermanfaa dari multidisiplin tersebut? Berikut informasi selengkapnya:

[1] Ilmu Hukum

Ilmu aturan ternyata mempunyai ruang lingkup yang luas. Dari persidangan Jessica, publik sanggup mengamati bagaimana ilmu aturan dipakai untuk mengungkap sebuah kasus kejahatan dalam proses pengadilan. Publik berguru bahwa ahli-ahli aturan yang hadir mempunyai kiprah tidak sama-beda. Di persidangan, pengacara atau advocat duduk mendampingi terdakwa, bertugas sebagai konsultan aturan dan pembela. Dalam menjalankan tugas, sang pengacara menggali informasi sedetail-detailnya. Salah satunya dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi. 

Ahli aturan lain yaitu Jaksa Penuntut Hukum (JPU), bertugas melaksanakan penyidikan dan penuntutan terhadap terdakwa menurut alat bukti yang sah. Dalam hal ini, JPU pun menggali informasi sedalam-dalamnya kepada saksi di persidangan.

Selanjutnya, jago aturan yang bertugas memimpin, mengadili, dan memutus kasus yaitu majelis hakim. Lebih jelasnya, kiprah dan susunan hakim diatur dalam Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Kekuasaan Kehakiman, yaitu:
(1) Pengadilan memeriksa, mengadili, dan memutus kasus dengan susunan majelis sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang hakim, kecuali undang-undang memilih lain.
(2) Susunan hakim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari seorang hakim ketua dan dua orang hakim anggota.
Di persidangan Jessica, publik juga menyaksikan sejumlah pejabat pengadilan melaksanakan pencatatan di belakang hakim. Mereka yaitu ahli-ahli aturan bergelar panitera.

[2] Ilmu Patologi

Ilmu Patologi (Patologi) ialah salah satu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari ihwal penyakit. Di dalam persidangan Jessica, publik sanggup menyimpulkan bahwa seorang pathologists, sebutan untuk jago patologi mempunyai kedalaman pengetahuan ihwal suatu penyakit, dalam hal ini penyebab simpulan hidup Mirna. Ahli patologi membeberkan ihwal gejala-gejala, penyebab, dan bagaimana proses racun sianida sanggup penyebab kematian.

[3] Ilmu Toksikologi 

Ilmu Toksikologi (Toksikologi) yaitu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari ihwal materi kimia (racun) dan efeknya terhadap manusia. Pengertian ini dibenarkan oleh fakta persidangan yang ditunjukkan oleh saksi jago toksikologi (Toxicologist) di dalam persidangan Jessica. Ahli Toksikologi menawarkan ihwal racun sianida, bagaimana efeknya terhadap badan jikalau dikonsumsi, sejauh mana batas kondusif untuk masuk ke dalam badan manusia, dan gejala-gejala lain yang bekerjasama dengan sianida, racun yang diduga penyebab simpulan hidup Mirna.

[4] Ilmu Psikologi

Ilmu Psikologi (Psikologi) sanggup didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari ihwal mental dan sikap manusia. Di dalam persidangan Jessica, psychologists/psikolog, istilah untuk jago psikologi/pakar ilmu jiwa mengungkapkan gejala-gejala sikap yang terekam di dalam video CCTV. Dalam hal ini, jago psikologi berusaha menerjemahkan perilaku-perilaku di dalam video menjadi sesuatu yang sanggup dipahami secara masuk nalar dan ilmiah. 

[5] Ilmu Kriminologi

Ilmu Kriminologi (Kriminologi) sanggup diartikan sebagai ilmu yang mempelajari ihwal kejahatan. Berdasarkan fakta persidangan Jessica, publik sanggup memahami bahwa seorang criminologist/kriminolog, sebutan untuk pakar krimonologi berusaha menandakan ihwal kemungkinan-kemungkinan penyebab kejahatan, alasan terjadinya kejahatan, motif dan hal-hal terkait ihwal kejahatan itu sendiri, dalam hal ini kasus dugaan pembunuhan I Wayan Mirna Solihin oleh Jessica Kumala Wongso.

[6] Ilmu Forensik

Ilmu Forensik (Forensik) mengandung pengertian sebagai cabang ilmu mengimplementasikan sejumlah pengetahuan medis untuk mengungkap penyebab, cara, dan proses terjadinya kematian. Cabang ilmu ini juga sanggup didefinisikan sebagai ilmu bedah untuk mengungkap simpulan hidup seseorang. Di dalam persidangan Jessica, jago menandakan gejala-gejala simpulan hidup yang diakibatkan racun sianida menurut pada hasil otopsi dan keadaan jenazah korban.

[7] Bahasa Inggris

Bahasa Inggris ialah salah satu bahasa internasional yang sangat penting untuk dikuasai oleh setiap orang, bahkan untuk bidang apapun. Di dalam persidangan Mirna pada Senin (5/9/2016) kemarin, Prof. Beng Ong, spesialis patologi forensik bersaksi memakai bahasa Inggris. Untuk memperlancar jalannya persidangan, ia didampingi oleh seorang penerjemah. Fakta ini membuat publik takjub betapa banyak ilmu dan pengetahuan ber-Bahasa Inggris yang diperoleh dari Prof. Beng Ong, khususnya ilmu patologi yang ialah disiplin ilmunya. Bagi publik yang sedang latihan membuatkan listening comprehension skills (keterampilan pemahaman mendengarkan) dalam Bahasa Inggris, momentum kemarin menjadi ruang berguru nyata dan gratis. 

Harapan Penulis

Berdasarkan rangkuman di atas, penulis mengharapkan biar proses Belajar Multidisiplin dari Tayangan Persidangan Jessica ini membawa efek positif bagi masyarakat Indonesia. Minimal sebagai motivasi untuk menjadi penyimak yang cerdas dan pintar, tidak simpel terprovokasi opini publik, apalagi menjudge, atau menjadi pemantik kebencian. Semoga kasus ini segera usai dan tiruana pihak sanggup memetik hikmah. ^_^