Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mencegah Dan Mengendalikan Urbanisasi

INIRUMAHPINTAR - Teknik Mencegah dan Mengendalikan Urbanisasi - Masalah urbanisasi membawa imbas dan akhir yang meluas. Urbanisasi menimbulkan desa kehilangan tenaga kerja potensial alasannya tiruananya menentukan pindah ke kota. Dampaknya pembangunan desa terhambat dan acara ekonomi menjadi kendali orang kota. Selanjutnya, di sisi lain, urbanisasi mengakibatkan kepadatan penduduk kota meningkat. Dampaknya pengangguran semakin meluas, kriminalitas meningkat, kemacetan kemudian lintas, serta bertambahnya tempat kumuh (slum) dan pencemaran. 
sumber ilustrasi : Flickr
Lalu, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah tempat di tingkat kabupaten dan kota (bupati dan walikota) biar penduduk di daerahnya tidak bermigrasi ke kota? Berikut ini beberapa agenda yang sanggup menjadi pertimbangan:

1. Mengembangkan industri kecil dan industri rumah tangga di aneka macam pedesaan

Salah satu alasan penduduk desa pindah ke kota ialah alasannya menganggap penghasilan atau upah pekerja di kota relatif tinggi. Mereka juga menganggap mencari pekerjaan dan penghasilan yang layak di kota jauh lebih gampang. Ternyata anggapan ini tidak selamanya benar. Andai pemerintah kabupaten dan kota menggalakkan potensi desa-desa mereka dengan berbagi industri kecil dan industri rumah tangga
melalui acara petes dan pendampingan, maka kehidupan ekonomi desa sangat menggiurkan. Apalagi kalau bupati atau walikota bisa mendukung para masyarakatnya dengan menolongan modal (hibah), membuat jalur pemamasukan, megampangkan perijinan, dan memfasilitasi perdagangan lintas kabupaten, propinsi, nasional, dan bahkan internasional. Lagipula, di zaman sekarang, pemamasukan dan pengiriman produk tidak sesusah lampau. Telah banyak perusahaan dan lembaga jual beli online yang mewadahi menyerupai Bukalapak, Tokopedia, Olx, Bhinneka, atau grup-grup dagang di media sosial. Dan tidak hingga di situ, jasa pengiriman pun tersebar di mana-mana. Jadi, melalui cara ini pemerintah kota dan tempat sanggup mengendalikan arus urbanisasi.

2. Menghidupkan transportasi dan komunikasi tempat pedesaan

Alasan-alasan lain masyarakat kota pindah ke kota ialah alasannya faktor kegampangan dalam hal transportasi dan komunikasi. Mengapa demikian? Transportasi yang lancar sanggup megampangkan bisnis dan perjuangan sehingga proses ekonomi sanggup berjalan dengan cepat. Selain itu, akomodasi komunikasi menyerupai jaenteng telepon dan internet cepat sanggup megampangkan menambah konsumen dan memasarkan produk. Oleh alasannya itu, andai pemerintah kabupaten dan kota mengupayakan pengadaan transportasi serta masukana dan pramasukana komunikasi yang memadai, masyarakat desa akan betah dan menentukan tinggal di desa daripada hidup di kota.

3. Membangun perguruan tinggi tinggi berskala nasional di kota kabupaten/kotamadya

Salah satu alasan masyarakat kota pindah ke kota ialah alasannya ingin menempuh pendidikan yang layak, khususnya di jenjang perguruan tinggi tinggi. Sesudah final SMA/SMK, calon mahasiswa dari desa pindah ke kota untuk kuliah di universitas-universitas kesukaan dan ternama di kota. Andai bupati dan walikota bisa memfasilitasi atau bekerja sama dengan penyelenggara pendidikan tinggi biar membuat kampus berskala nasional di kota kabupaten/kotamadya maka arus urbanisasi para pencari ilmu sanggup dikendalikan. Tentu saja, kalau kualitas sama, biaya hidup lebih murah, dan keamanan lebih baik, maka banyak mahasiswa menentukan kuliah di kota kabupaten/kotamadya dibanding hijrah ke ibu kota provinsi.

4. Membangun wisata alam dan wahana hiburan ala pedesaan

Industri wisata ialah pecahan terpenting yang harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kotamadya. Melalui pengembangan wisata alam dan wahana hiburan ala pedesaan memungkinkan terciptanya banyak lapangan kerja. Desa-desa menjadi objek wisata dan para turis berhadiran. Hasilnya ekonomi meningkat dan masyarakat desa semakin betah menetap di kampung halaman mereka. 

5. Mengupayakan pembangunan perumahan rakyat yang terjangkau

Ketika ekonomi pedesaan semakin membaik alasannya pinjaman pemerintah kabupaten/kotamadya maka masyarakat desa niscaya menginginkan rumah tinggal yang semakin layak dan terjangkau. Oleh alasannya itu, kalau pemerintah sanggup mempersembahkan subsidi perumahan rakyat di desa-desa maka arus urbanisasi sanggup dikendalikan. Dalam hal ini, untuk hidup di rumah tinggal yang layak tidak harus pindah ke kota. Malahan, kebijakan ini sanggup memikat masyarakat yang dulu pindah ke kota untuk kembali ke desa.


Jika kalian ialah seorang bupati atau walikota, cara yang manakah akan kalian pilih sebagai agenda utama untuk mencegah dan mengendalikan urbanisasi di tempat kalian? atau kalian punya cara lain? bagi di kolom komentar ya!