Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian, Ciri-Ciri, Dan Unsur-Unsur Desa

INIRUMAHPINTAR - INI pembahasan lengkap wacana Pengertian, Ciri-ciri, dan Unsur-unsur Desa. Penjelasan bahan ini untuk menjawaban pertanyaan-pertanyaan, seperti: apa pengertian desa; sebutkan ciri-ciri desa; dan sebutkan unsur-unsur desa.

Wujud permukiman penduduk di Indonesia terdiri dari dua bagian, yaitu desa (rural settlement) dan kota (urban settlement). Namun pembahasan kali ini yaitu terkena desa. Tentu saja, tidak yang absurd dengan kata ini. Itu disebabkan lantaran mayoritas penduduk Indonesia bertempat tinggal di desa. Menurut etimologi, kata desa berasal dari kata deshi yang berarti tanah kelahiran dalam bahasa Sansekerta.

sumber ilustrasi : Pixabay
Selanjutnya, di aneka macam wilayah di Indonesia, sebutan untuk desa bervariasi. Untuk di Jawa dan Madura, desa tetap disebut sebagai desa. Sedangkan di tempat lain, menyerupai di Tapanuli, Sumatera Utara sebutan desa yaitu huta, di Aceh dengan sebutan gampong atau meunasah, di Minangkabau dengan sebutan nagari atau kampung, di Bali dengan sebutan banjar, di Sulawesi Utara dengan istilah wanus, di Lampung dengan sebutan dusun atau tiuh, dan di tanah bugis desa disebut sebagai wanua atau kampong.

Selanjutnya kita melihat pengertian atau definisi desa berdasarkan para ahli, sebagai diberikut:

Pengertian Desa berdasarkan para Ahli

  1. Menurut Bintarto
    Desa yaitu suatu perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di tempat tersebut dalam relasi dan imbas timbal balik dengan daerah-daerah lain.
  2. Menurut Sutardjo Kartohadikusomo
    Desa yaitu suatu kesatuan aturan yang di dalamnya bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
  3. Menurut D. Anderson
    Desa yaitu suatu tempat yang mempunyai penduduk sekitar 2.500 jiwa.
  4. Menurut W.S. Thompson
    Desa yaitu ialah salah satu tempat untuk menampung penduduk
  5. Menurut Vernor C. Finch dan Glenn T. Trewartha
    Desa yaitu tempat tinggal dan bukan diperuntukkan sebagai sentra bisnis yang umumnya terdiri persawahan dan bangunan-bangunan sederhana di sekelilingnya.
  6. Menurut William F. Orburn dan Meyer F. Nimkoff
    Desa diartikan sebagai organisasi kehidupan sosial secara menyeluruh dalam suatu wilayah yang terbatas.
  7. Menurut UU RI No. 22 Tahun 1999
    Desa yaitu kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan tabiat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di dalam kawasan kabupaten.

Ciri-ciri Desa

Desa tradisional mempunyai ciri-ciri sebagai diberikut:
  1. Masyarakat desa mempunyai relasi erat dengan lingkungan alamnya
  2. Iklim dan cuaca mempunyai imbas besar kepada petani untuk memilih demam isu tanam
  3. Keluarga desa ialah suatu unit sosial
  4. Jumlah penduduk desa tidak begitu besar
  5. Struktur ekonominya lebih banyak didominasi agraris
  6. Masyarakat desa ialah suatau paguyuban (gemeinschaft)
  7. Proses sosialnya berjalan lambat
  8. Warga desa pada umumnya berpendidikan rendah
Namun, dalam perkembangannya, dilema pendidikan, ekonomi, dan pengembangan desa berjalan lancar lantaran keterbukaan relasi desa dan kota terdekat serta keterbukaan relasi dengan negara lain.

Unsur-unsur Desa

Berdasarkan pengertiannya, desa mencakup 3 unsur, yaitu:
  1. Unsur kawasan atau wilayah yang mencakup lokasi atau letak, batas-batas wilayah, luas, keadaan lahan, jenis tanah, serta contoh memanfaatkannya
  2. Unsur penduduk mencakup jumlah, tingkat kelahiran, tingkat kematian, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk
  3. Unsur tata kehidupan mencakup contoh tata pergaulan dan ikatan pergaulan, tabiat istiadat, dan norma-norma yang berlaku di kawasan tersebut.
 
Demikian pembahasan lengkap wacana Pengertian, Ciri-ciri, dan Unsur-unsur Desa. Semoga bermanfaa