Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengantar Hermeneutika Teks Hadis

Sebagai sebuah teks hadis menghadapi perkara yang sama sebagaimana yang dihadapi teks-teks lainnya, yakni teks niscaya tidak bisa mempresentasikan keseluruhan gagasan dan setting situasional sang empunya. Begitu pula pola Nabi sebagai perihal yang dinamis dan kompleks dituliskan, maka penyempitan dan pengeenteng makna dan nuansa tidak bisa dihindari.
Berdasarkan struktur berfikir yang ibarat ini, maka perumusan metodologi pemahaman dan penafsiran hadis menjadi sangat urgen dalam rangka “pencairan” kembali teks-teks hadis sehingga menjadi perihal yang hidup dan bisa berdialog dengan situasi zaman yang selalu berubah. Di sinilah hadis harus bersinggungan dengan perkara hermeneutika.
Istilah hermeneutika dalam pengertian sebagai ilmu tafsir, muncul pada sekitar masa ke-17. Mula-mula istilah ini diperkenalkan oleh seorang teolog asal strabunrg, Jerman berjulukan Johann Kontad Dannhauer (1603- 1666) melalui karyanya, Hermeneutica Sacra: Sive Methodus Exponendarums Sacracum Litterarum yang ia tulis pada tahun 1654. Istilah ini kemudian tumbuh merambah ke perbincangan epistemologi dalam ranah keilmuan yang bermacam-macam termasuk teologis, yuridis dan filosofis. Hanya saja, tidak sama dengan lingkup studi kontemporer terkena hermeneutika, pandangan gres Dannhauer tersebut terbatas pada pembicaraan terkena metode menafsirkan teks-teks Bibel.
Kaitannya dengan hadis, pembedaan antara makna teks dan signifikasi konteks sanggup diupayakan dengan melaksanakan analogi historis-kontekstual secara kritis antara dunia Muhammad saw yang Arabik dengan umat Islam lain yang hidup di zaman serta wilayah yang tidak sama sama sekali. Penggunaan teori-teori hermeneutik dalam studi hadis gotong royong mempunyai akar-akar historis yang berpengaruh dalam hasanah fatwa Islam. Adanya teori asbab al-Wurud ialah salah satu bukti tak terelakkan dalam hal ini, meskipun teori tersebut belum terintegrasikan dalam metodologi pemahaman hadis secara sistematik.
Ini berarti, bahwa dalam hermeneutika hadis, teks hadis yang ialah produk masa kemudian selalu berdialog dengan penafsir dan audiensnya yang gres di sepanjang sejarah. Hermeneutika hadis bukannya pemindahan teks-teks hadis ke dalam konteksnya yang gres secara semena-mena, alasannya yaitu bila ini yang terjadi maka teks seakan diasumsikan turun dalam masyarakat yang statis dan vakum perubahan. Hermeneutika hadis juga bukan penenggelaman teks dalam konteks kekiniannya secara semena-mena, alasannya yaitu pengabaian teks akan menggugurkan hermeneutika itu sendiri.
Hermeneutika teks hadis mensyaratkan adanya obrolan secara intensif antara teks-teks hadis sebagai warisan masa kemudian dengan penafsir dan audiensnya masa kini. Ibarat gerakan, maka hermeneutika hadis bergerak dari masa sekarang dengan horizon kekinian ke masa kemudian dimana teks hadis muncul dengan horizon masa lalunya. Selanjutnya masa kemudian dengan horisonnya bergerak kemasa sekarang dengan horizon kekiniannya.
®
Kepustakaan:
Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama, Sebuah Kajian Hermeneutika, (Jakarta: Paramadina, 1996). Mustafid (ed), Kontekstualisasi Turats; Telaah Regresif dan Progresif, (Lirboyo: Pustaka De-Aly dan Purna Siswa Aliyah Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien, 2009). Fakhruddin Faiz, Hermeneutika Qur’ani: Antara Teks, Konteks dan Kontekstualisasi, (Yogyakarta: Qolam, 2003). Musahadi HAM, , Hermeneutika Hadis-Hadis Hukum; Mempertimbangkan Gagasan Fazlur Rahman, (Semarang: Walisongo Press, 2009). Hasan Hanafi, Dialog agama dan Revolusi, terj. Pustaka Pirdaus, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994).