Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Aurat Berdasarkan Bahasa Dan Istilah

Aurat secara bahasa berasal dari kata “araa” dari kata tersebut muncul derivasi kata bentukan gres dan makna gres pula. Bentuk ‘awira (menjadikan buta sebelah mata), ‘awwara (menyimpangkan, membelokkan dan memalingkan), a’wara (tampak lahir atau auratnya), al-‘awaar (cela atau aib), al-‘wwar (yang lemah, penakut), al-‘aura’ (kata-kata dan perbuatan buruk, keji dan kotor), sedangkan al-‘aurat yakni segala masalah yang dirasa malu.
Pendapat senada juga ditetapkan bahwa pengertian aurat yakni sesuatu yang terbuka, tidak tertutup, kemaluan, telanjang, malu dan cacat. Artinya aurat dipahami sebagai sesuatu yang oleh seseorang ditutupi alasannya yakni merasa malu atau rendah diri jikalau sesuatu itu kelihatan atau diketahui orang lain.
Pengertian aurat ini sering dijadikan sebagai pengertian literer dari aurat, sehingga aurat sanggup dipahami sebagai sesuatu yang sanggup mengakibatkan malu, malu atau cacat bagi seseorang baik dari perkataan atau perbuatannya.
Terbukanya aurat sanggup juga membuat orang jauh martabatnya dimata masyarakat umum. Seseorang sudah selayaknya menutupi auratnya, alasannya yakni jikalau sudah terbuka cacat, malu maupun belum sempurnanyanya di depan umum, maka hakekatnya orang tersebut sudah tidak memiliki harga diri dan dipandang sebelah oleh masyarakat.
Berdasarkan pada pengertian aurat itu, maka aurat yakni segala sesuatu yang sanggup mengakibatkan seseorang malu atau mendapat malu (cacat), entah perkataan, perilaku ataupun tindakan, aurat sebagai bentuk dari suatu belum sempurnanya maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum (baca: pandangan Islam ihwal aurat dan busana).
®
Kepustakaan:
A.W. Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia, (Pustaka Progresif, Surabaya, 1997). Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia, (Djambatan, Jakarta, 1992).