Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Sikap Seks Pra Nikah

Untuk bisa memahami sikap seksual pra nikah atau seks bebas dengan lebih jelas, maka sebelumnya perlu dibahas terlebih lampau problem sikap seksual. Perilaku ialah segala sesuatu yang sanggup dilakukan individu dan yang sanggup diobservasi baik secara eksklusif maupun tidak langsung.
Menurut Sa’abah, seksualitas ialah kapasitas untuk mempunyai seks atau untuk mengusahakan relasi persetubuhan. Bisa juga dimaksudkan huruf yang sedang ditarik pada sudut pandang seksual.
Menurut Sarwono, yang dimaksud dengan sikap seksual ialah segala tingkah laris yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenis maupun dengan sesama jenis. Perilaku seksual ialah sikap yang didasari oleh dorongan seksual atau acara mendapatkan kesenangan organ seksual melalui banyak sekali perilaku. misalnya, berfantasi, masturbasi, berpegangan tangan, berciuman, berpelukan, dan sebagainya.
Permasalahan seksual umum para remaja hadapi ialah dorongan seksual yang meningkat padahal belum berkeluarga. Usia kematangan seksual sampaumur ternyata belum diimbangi oleh kematangan psikososial. Misalnya, kemampuan memahami dan kesiapan mendapatkan resiko sikap seksualnya, kemampuan mengelola dorongan dan kemampuan mengambil keputusan secara matang. Akibat nya, rasa penasaran yang sangat kuat, cita-cita bereksplorasi dan memenuhi dorongan seksual mengalahkan pemahaman tentang norma, control diri, dan fatwa rasional sehingga tampil dalam bentuk sikap coba-coba berafiliasi seks yang balasannya malah membuat ketagihan seksual.
Menurut Kartono sikap seksual pra nikah atau seks bebas ialah relasi seks secara bebas dengan seseorang dan ialah tindakan relasi seksual yang tidak bermoral, terang- terangan dan tanpa malu-malu alasannya didorong oleh nafsu seksual yang tidak terintegrasi, tidak matang dan tidak wajar. Seks bebas ditetapkan oleh agama sebagai perbuatan yang melanggar aturan yang tentu saja dan sudah seharusnya di diberi eksekusi terbaik, mengingat akhir yang ditimbulkannya sangatlah buruk, lagi pula mengundang kejahatan dan dosa serta membahayakan dan mengancam keutuhan masyarakat. Loekmono mengambarkan bahwa seks bebas ialah kepuasan dorongan seksual yang diperoleh tanpa keharusan suatu tanggung jawaban dan dimana kebosanan sanggup diatasi dengan cara terus menerus berganti pasangan.
Sementara Thornburk menambah sikap seksualitas pada tahapnya ialah berpelukan dan berpegangan tangan, berciuman, necking, petting tahap enteng sampai berat dan kemudian melaksanakan relasi seksual.
Perilaku seks bebas ialah Segala tingkah laris yang didorong oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis maupun dengan sesama jenis dengan berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, eksplorasi kawasan genital dan bersenggama yang mengarah keperbuatan zina oleh mereka yang mendambakan kebebasan seks yang tidak terikat oleh perkawinan yang sah.
®
Kepustakaan:
Harris, R.H. Lets talk About Sex: Growing Up, Changieng Bodies, Sex, and Sexual Healt, (Walkers books, London, 1994). Sa’abah, M.U, Perilaku Seks Menyimpang dan Seksualitas Kontemporer Ummat Islam, (UII Press, Yogyakarta, 2001). Kartono, K, Psikologi Remaja, (Rajpertamai, Jakarta, 1988). Loekmono, J.T.L, Seksualitas, Pornografi, Pernikahan, (Satya Wacana, Semarang, 1988).