Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Toleransi Dalam Islam

Dalam engkaus besar bahasa Indonesia toleransi berarti bersifat atau bersikap menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian (pendapat, pandangan kepercayaan) yang tidak sama atau berperihalan dengan pendirian sendiri. (Pengertian Toleransi berdasarkan Etimologi dan Terminologi)
Sesesungguhnya toleransi ialah salah satu diantara sekian fatwa inti dari Islam. Toleransi sejajar dengan fatwa mendasar yang lain, ibarat kasih akung (rahmah) budi (hikmah), kemaslahatan universal (al-Maslahah al-ammah), dan keadilan .
Toleransi ialah salah satu kebajikan mendasar demokrasi, namun ia mempunyai kekuatan ambivalen yang termanivestasi dalam dua bentuk: bentuk solid dan bentuk demokratis. Menjadi toleran yaitu membiarkan atau membolehkan orang lain menjadi diri mereka sendiri, menghargai orang lain, dengan menghargai asal-usul dan latar belakang mereka. Toleransi mengundang obrolan untuk mengkomunikasikan adanya saling pengakuan.
Hakikat toleransi pada pada dasarnya yaitu perjuangan kebaikan, khususnya pada kemajemukan agama yang mempunyai tujuan luhur yaitu tercapainya kerukunan, baik intern agama maupun antar agama.
Mengakui eksistensi suatu agama bukanlah berarti mengakui kebenaran fatwa agama tersebut. Kaisar Heraklius dari Bizantium dan al-Mukaukis penguasa Katolik Koptik dari Mesir mengakui kerasulan Nabi Muhammad saw, namun ratifikasi itu tidak lantas menyebabkan mereka muslim.
Seorang andal tafsir klasik terkemuka mengatakan, “Din atau agama spesialuntuklah satu, sementara syariat tidak sama-beda. al-Syahrastani teolog Islam dan andal terkemuka dalam perbandingan agama dalam Husein Muhammad memberikan pendapatnya, bahwa agama yaitu ketaatan (al-Jaza), dan penghitungan pada hari akhir. Menurutnya, al-Mutadayyin (orang yang beragama) yaitu orang Islam yang taat, yang mengakui adanya jawaban dan perhitungan amal pada hari akhirat.
®
Kepustakaan:
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2005). Zakiyuddin Baidhawy, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural (Jakarta: Erlangga 2005).