Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tafsir Sufi; Pengertian Dan Syarat

Secara umum, tafsir sufi yaitu tafsir yang dikarang pribadi oleh seorang sufi. Pada dasarnya, belum ada ulama tasawuf yang menyusun sebuah kitab tafsir khusus, yang di dalamnya dijelaskan ayat per-ayat. Tafsir sufi, yang ditemukan spesialuntuklah penafsiran-penafsiran al-Quran secara parsial yang sebagaimana oleh Ibn Arabi, pada Kitab al-Futuh al-Makiyyah dan Kitab al-Fushush.
Dalam I’jaz al-Quran, disebutkan bahwa tafsir sufi yaitu penafsiran yang dilakukan oleh para Sufi, yang pada umumnya dilingkupi oleh ungkapan mistik. Ibnu ‘Atha Al-Iskandari mengatakan, tafsir sufi tidak mengubah makna lahiriyah teks induk al-Quran, tetapi, menarikdanunik pengertian dari makna yang dimaksud oleh suatu ayat berdasarkan kezaliman bahasa.
Dalam tafsir sufi, seorang mufassir menafsirkan ayat dengan makna lain, tidak sebagaimana yang tersurat dalam al-Quran pada umumnya. Oleh sebab itu, penafsiran tersebut tidak banyak dipahami, kecuali mereka yang hatinya sudah dibukakan dan disinari oleh Allah, dan termasuk golongan orang-orang yang saleh, yaitu mereka yang sudah dikaruniai pemahaman dan pengertian dari Allah, diantara pola tafsir sufi yaitu cerita Nabi Khidir dengan nabi Musa as dalam Q.S.Al-Kahfi: 65.
Tafsir sufi disebut dengan tafsir Isyari, oleh sebab itu tidak termasuk dalam ilmu hasil usaha, atau inovasi yang sanggup dicapai dari pembahasan dan pemikiran, tetapi termasuk ilmu laduni, yaitu pemdiberian sebagai dari jawaban dari ketakwaan, dan riyadhah.
Tafsir sufi atau tafsir Isyari tidak dihentikan oleh ulama asal memenuhi beberapa persyaratan diberikut:
  1. Tidak bertolak belakang dengan makna dzahir al-Quran yang lahir
  2. Maknanya itu sendiri sahih
  3. Pada lafadz yang ditafsirkan terdapat indikasi bagi (makna) isyari tersebut
  4. Dan antara makna Isyari dengan makna ayat terdapat hubungan yang erat.
Apabila keempat kriteria itu, diterapkan dalam penafsiran sufi, maka penafsirannya sanggup dijadikan tuntunan bagi umat dan ialah istinbat yang baik.
®
Kepustakaan:
S. Agil Husin Al-Munawar dan. Masykur Hakim, I’jaz Al-Qur’an dan Metodologi Tafsir. (Dimas, Semarang, 1994). Ahmad Asy-Syirbashi, Sejarah Tafsir Al-Qur’an, (Pustaka Firdaus, Jakarta, 1995). Muhammad Ali Ash-Shaabuuniy, Studi Ilmu Al-Qur’an, Terj, Aminuddin, (Pustaka Setia: Bandung. 1999).