Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Munkar Dalam Terminologi Al-Quran

Menurut Quraish Shihab, kata munkar dalam terminologi al-Quran, dipahami banyak ulama sebagai segala sesuatu, baik ucapan maupun perbuatan yang berperihalan dengan ketentuan agama, akal, dan watak istiadat. Kendati demikian, pengutamaan kata mungkar lebih banyak pada adat-istiadat.
Salah satu ciri perbuatan munkar ialah berlebih-lebihan dan melampaui batas, sebagai lawan yang sepatutnya dan sepantasnya atau wajar. Perbuatan munkarat (jamak kata munkar), sanggup dalam aneka macam bentuk yaitu ada yang tersembunyi dan ada yang terang-terangan.
Keterangan wacana perbuatan munkar itu terdapat dalam dongeng yang dituturkan QS al-Kahfi ayat 74 wacana Nabi Khidir dan Nabi Musa.
misal lain perbuatan munkar ialah apa yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth. Dalam QS al-Ankabut: 29 disebutkan wacana perbuatan keji dan mungkar. Dari sini sanggup dipahami bahwa ada perbuatan yang lebih jelek dan dahsyat dari mungkar, yakni keji (al-Fahsya) dan mungkar sekaligus. Perbuatan itu ialah perbuatan pria yang menhadiri pria atau homo-seksualitas (gay).
®
*Berbagai sumber