Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Good Corporate Governance (Gcg)

Corporate Governance (CG) ialah warta yang relatif gres dalam dunia administrasi bisnis. Secara umum, Corporate Governance terkait dengan sistem prosedur hubungan yang mengatur dan membuat insentif yang pas diantara para pihak yang mempunyai kepentingan pada suatu perusahaan biar perusahaan dimaksud sanggup mencapai tujuan-tujuan usaspesialuntuk secara optimal.
Corporate Governance itu ialah suatu sistem yang dibangun untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan sehingga tercipta tata hubungan yang baik, adil dan transparan di antara aneka macam pihak yang terkait dan mempunyai kepentingan (stakeholder) dalam perusahaan.
Good Corporate Governance (GCG) juga berarti suatu proses dan struktur yang dipakai untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan akuntabilitas perusahaan dengan tujuan utama mempertinggi nilai saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lain.
Governance pada bank mempunyai keunikan tersendiri dibandingkan dengan Governance pada forum non bank. Hal ini lebih disebabkan oleh kehadiran deposan sebagai suatu kelompok stakeholders yang kepentingannya harus diakomodir dan dijaga.
Good Corporate Governance secara definitif ialah sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk membuat nilai tambah (value added) dan untuk tetap menjaga dogma tiruana stakeholder. Pengendalian bertujuan untuk membuat sesuatu terjadi sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.
Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat, dan kedua, kewajiban perusahaan untuk melaksanakan pengungkapan (disclosure) secara akurat, sempurna waktu, transparan terhadap tiruana informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.
Jadi, sistem tata kelola perusahaan tidak spesialuntuk mengurusi desain prosedur kontrol, pemecahan konflik pemodal agen, dan pengawasan terhadap biro oportunis. Sistem tata kelola perusahaan juga sanggup dipakai untuk membangun kepercayaan, menjalin kerja sama, dan membuat visi bersama antara tiruana pihak yang terlibat dalam perusahaan sehingga problem keagenan sanggup diatasi. Hasilnya akan tampak kalau Governance Structure sanggup membangun kesamaan nilai, keyakinan, konsep, tradisi, dan susila yang mengikat tiruana pihak dalam organisasi.
®
Kepustakaan:
Abdul Ghofur Anshori, Perbankan Syariah di Indonesia, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2007). Azhar Maksum, Pidato Pengukuhan Guru Besar: Tinjuan atas Good Corporate Governance di Indonesia, (Medan: Fakultas Ekonomi Universitas Sumatra Utara, 2005). Crown Dirgantoro, Manajemen Stratejik: Konsep, Kasus,dan Implementasi, (Jakarta: Grasindo, 2001). Adrian Sutedi, Good Corporate Governance, (Jakarta: Sinar Grafika, 2001).