Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Teori Konseling Eksternal

Teori konseling eksternal, berangkat dari psikologi humanistik sebagai mazhab ketiga dalam dunia psikologi. Manusia berdasarkan fatwa ini dipandang sebagai makhluk yang sadar, mandiri, berperilaku aktif dan bisa melaksanakan segalanya. Ia menerima julukan The self determining being yang bisa memilih tujuan-tujuan yang diinginkan dan cara-cara untuk mencapai tujuan itu dianggap paling tepat.
Tokoh teori konseling eksternal yakni Roll May dan Victor Frankl. Dalam teori konseling eksternal, insan dipandang sebagai makhluk yang selalu dalam keadaan transisi, berkembang, membentuk diri dan menjadi sesuatu.
Berdasarkan pada perkiraan tersebut, maka dimensi dasar kondisi insan adalah: 1) kapasitas kesadaran diri, 2) Kebebasan dan tanggungjawaban, 3) Menciptakan identitas dirinya dan membuat korelasi yang bermakna dengan orang lain, 4) Usaha untuk mencari makna, tujuan nilai dan samasukan, 5) kecemasan sebagai kondisi hidup dan 6) kesadaran akan hadirnya final hidup serta ketidakberadaan.
®
Kepustakaan:
W.S. Winkel, Bimbingan dan Konseling di Institut Pendidikan, (Gramedia: Jakarta, 1991). Ali Murtadlo, Bimbingan Konseling Islam Perspektif Sejarah, Jurnal Ilmu Dakwah, 2002).