Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Al-Syafaq Berdasarkan Ilmu Falak

al-Syafaq berasal dari bahasa arab bermakna “sinar merah matahari setelah terbenam.” Namun para ulama tidak sama pendapat terkena arti syafaq, alasannya ialah intinya syafaq mempunyai dua makna, yaitu merah dan putih. Adapun beberapa ulama yang tidak sama pendapat di antaranya adalah:
Pendapat pertama, Syafaq ialah warna merah. Ini pendapat Imam Malik, Sufyan At Tsauri, Syafi‟i dan yang lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Pendapat kedua, Syafaq ialah warna putih. Ini riwayat dari Anas, Abu Hurairah, Umar bin Abdul Aziz dan Nu’man bin Basir. Pendapat ketiga, Syafaq dalam bahasa arab mempunyai dua makna yang tidak sama yaitu warna merah dan putih.
Adapun pendapat yang digunakan kebanyakan ahlu ilmi falak bahwa syafaq ialah warna merah alasannya ialah dalam Daruquthniy disebutkan dari hadis Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda:
Saya sudah membaca kitab orisinil Ahmad bin Amr bin Jabir al-Ramliy dengan tulisannya sudah menceritakan kepadaku Ali bin Abd. al-Shamad al-Thayalisiy diceritakan oleh Harun bin Sufyan diceritakan oleh Athiq bin Ya’qub diceritakan oleh malik bin Anas dari Nafi dari Ibn Umar berkata: bersabda Rasulullah saw: al-syafaq (mega) ialah merah, dikala al-syafaq hilang maka wajib melakukan shalat. (H.R. al-Daruquthniy)
®
Kepustakaan:
Maktabah syamilah, Ali bin Umar Abu al-Hasan al-Daruquthniy al-Bagdadiy, Sunan al-Daruquthniy, (Beirut: Daar al-Ma‟rifah, 1966).